JAKARTA, Derakpost.com – Dikarena ini menjadi kebutuhan pokok, diharap pada pemerintah untuk meninjau kembali hal kebijakan pembeliannya minyak goreng (Migor) curah itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebab menurut anggota DPR Netty Prasetiyani akan menyulitkan masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan Politisi PKS ini, sudah seharusnya pemerintah kembali meninjau ulang hal kebijakan pembelian migor curah yang dengan pakai aplikasi PeduliLindungi. Sebab itu, menyulitkan masyarakat. Karena diketahui, bahwasa migor adalah kebutuhan pokok, ini yang harus dipahami.
Anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, pemerintah tidak boleh itu mempersulit masyarakat didalam halnya memenuhi kebutuhan pokoknya. “Pemberlakuanya aturan ini harus dipikirkan kembali. Yang diketahui kalau migor adalah komoditas primer sangat dibutuhkan di masyarakat dalam hidup,” katanya.
Kata Netty, semestinya didalam proses distribusi harus praktis. Tetapi nyatanya itu berdasarkan laporannya masyarakat, bahwa membeli migor curah yang harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian harus punya aplikasi Pedulilindungi, tentu membuat khawatir terjadi penyalahgunaan data pribadi.
“Publik itu tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Maka, wajar jadi banyak yang tidak menggunakan aplikasi,” kata dia. Lebih lanjut disebutkan dia, didalam hal ini dipertanya fungsi Kartu Sembako Murah itu diluncurkan pemerintah ketika masyarakat harus pakai Pedulilindungi untuk membeli migor. **Rul