Polres Pelalawan Rilis Kasus Asusila, Narkoba, Judi Online dan Illegal Logging

0 202

 

DERAKPOST.COM – Polres Pelalawan merilis berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Pelalawan. Ini mulai kasus asusila, narkoba, dan judi online, hingga illegal logging

Ini Disampaikanya Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH didamping Kasatreskrim dan Kasatnarkoba. Sebut dia, bahwa atas komitmen pihak Polres Pelalawan sudah berhasil mengungkap beberapa kasus. Baik kasus kejahatan konvensional dan kejahatan pelecehan seksual.

“Kasus tindak pidana perjudian sebanyak 9 kasus. Sembilan kasus ini termasuk juga yang diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek. Jadi kami melaksanakan kegiatan pemberantasan ini pada bulan Agustus secara simultan. Untuk kasus judi, dari sembilan kasus itu, 4 diungkap oleh Polres dan 5 kasus diungkap oleh jajaran Polsek yang ada di Pelalawan,” katanya.

Dia menjelaskan untuk kasus Illegal logging yang lokusnya berada di Teluk Meranti dengan barang bukti berupa kayu 25 meter kubik, tersangkanya tiga orang. Kemudian untuk kasus asusila anak di bawah umur dengan tersangka oknum Camat berinisial SW, kini tengah dalam proses penyidikan.

“Sedangkan untuk perkara narkotika dengan jumlah kasus 14 perkara, ada 16 tersangka yang terjerat. Kasus ini yang tertangkap ada pengedar dan pengguna,” ujarnya. **Fbs

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.