Polres Tebingtinggi Ungkap 32 Kasus Narkoba Dengan 37 Tersangka Selama Tahun 2025

0 103

 

DERAKPOST.COM – Polres Tebingtinggi berhasil meungkap kasus narkoba selama kurun waktu Januari hingga 20 Februari 2025 dalam 32 kasus dengan 37 tersangka. Hal ini diketahui saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs.Simon Sinulingga, bertempat di aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi Jumat (21/2/2025) pukul 11.00 WIB.

Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga didampingi Wakapolres Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos, Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasi Humas AKP Mulyono, yang dihadiri Ketua MUI Tebing Tinggi Drs. H. Akhyar Nasution dan Sekretaris M. Hasby Ashshiddiqi, S.Ag memaparkan dalam konferensi pers bahwa sejumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi 41,98 gram ganja, 41,34 gram sabu dan 299 butir pil ekstasi.

“Jika ditotal selama periode Oktober 2024 sampai Februari 2025 ada sebanyak 70 kasus dan 78 tersangka dengan barang bukti 120,02 gram ganja, 292,59 gram sabu dan 1055,5 butir pil ekstasi,” beber Kapolres.

Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. AKBP Drs Simon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku narkoba, dan siap menindak tegas setiap upaya pengedaran narkoba tersebut.

Kasus ini diungkap melalui penyelidikan intensif di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kapolres kembali menegaskan, para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berharap semua elemen masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berharap kepada setiap elemen masyarakat dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, ” sebut Kapolres.

Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Drs Akhyar Nasution yang hadir pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Tebing Tinggi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan telah menggandeng MUI turut berpartisipasi memberantas narkoba di Tebing Tinggi.

“Kami dari MUI Tebing Tinggi memberikan apresiasi kepada Polres Tebing Tinggi dalam pemberantasan narkoba, selama ini kinerja Polres Tebing Tinggi sangat baik dan kami juga berkomitmen akan menggandeng setiap lapisan masyarakat ikut andil untuk bersama-sama memberantas narkoba yang cukup marak saat ini,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin merambah berbagai kalangan. Polres Tebing Tinggi mengimbau agar warga terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. (Gabe).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.