Polresta Pekanbaru Musnahkan 8.240 Ekstasi dan 89,79 Gram Sabu

0 171

DERAKPOST.COM – Sebanyak 8.240 butir pil ekstasi dan 89,79 gram sabu yang disita Satrenarkoba Polresta Pekanbaru dan TNI Angkatan Udara Roesmin Noerjadin.

Ekstasi dan sabu tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih, di Mapolresta Pekanbaru. Selain barang haram itu, petugas juga mengamankan enam orang tersangka.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkap, dalam kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan TNI Angkatan Udara.

Dikutip dari cakaplah.com. Ada dua Laporan (LP) dalam pengungkapan kali ini. Yang pertama berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Pekanbaru.

“Yang melakukan penangkapan anggota TNI AU. Kemudian berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut,” kata Jefri RP Siagian, Rabu (10/5/2023).

Barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 101,4 gram dengan dua tersangka yakni YLS, dan AR.

Sementara itu, untuk kasus kedua yakni pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 8.367 butir dan 11,52 pecahan pil ekstasi.

“Kejadian pada Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 21.45 WIB. Ada dua lokasi yaitu di sebelah lapangan bola PMC, Kecamatan Tenayan Raya dan sebuah rumah Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh,” jelasnya. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.