DERAKPOST.COM – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia di tempat hiburan malam serta karaoke guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, Ahad (21/5/2023) dini hari.
Dalam razia tersebut, seorang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes urine.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, didampingi Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang serta beberapa PJU ini difokuskan di 7 titik tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.
Titik pertama yang menjadi sasaran dalam razia tersebut adalah Pub Gold Dragon yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Di pub tersebut, puluhan pengunjung dites urine oleh petugas. Namun, tidak ada tamu yang positif menggunakan narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Dpoin karaoke yang berada di Jalan Ahmad Yani, kemudian ke C7 Karaoke yang berada di Jalan Cempaka, lalu ke Dragon Pub and Karaoke yang berada di Jalan Kuantan. Terakhir ke Furaya Karaoke yang berada di Jalan Sudirman ujung.
Di empat lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mencolok ataupun pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika. Serta mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menggunakan obat terlarang.
“Kegiatan ini merupakan program rutin kita dari Polresta Pekanbaru dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” kata Jefri.
Kapolres mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, pihaknya berupaya meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
“Kita ketahui bersama bahwa peredaran narkoba di Kota Pekanbaru cukup besar. Kita lakukan razia ke tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Pekanbaru untuk mencegah peredaran narkoba. Sasaran kita adalah pemandu lagu maupun pengunjung, semua kita tes urine,” katanya.
Kapolresta menegaskan, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya tidak akan pandang bulu. Hal itu dibuktikan dengan seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru tak luput dari razia.
“Kita pukul rata semua tempat hiburan malam, tidak ada yang tidak kita razia. Malam ini ada 7 tempat hiburan malam yang kita razia. Alhamdulillah semua hasilnya negatif, cuma satu yang positif,” cakapnya.
Kapolres menambahkan, sebagai penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, pihaknya tentunya terus membangun soliditas dengan rekan-rekan dari TNI dalam upaya memerangi peredaran narkoba ini.
“Langkah selanjutnya adalah terus membangun soliditas dengan TNI, karena kita garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Selain razia tempat hiburan malam, Satreskrim beserta Polsek jajaran juga menggelar patroli berskala besar di seluruh Kota Pekanbaru, guna mengantisipasi aksi kriminalitas curat, curas, serta curanmor (C3).
“Selain itu, saya juga memerintahkan Satreskrim serta seluruh Polsek Jajaran untuk menggelar razia berskala besar di daerah-daerah yang rawan aksi kriminalitas untuk memastikan kota Pekanbaru aman terutama di malam libur,” pungkasnya. **Fad