Polresta Perlihatkan Pecahan Gelas Bukti Dugaan Penganiayaan Pengusaha Travel Umroh

0 395

MP, PEKANBARU -Dalam konferensi pers, sore tadi (05/08/2021), penyidik Polresta Pekanbaru memperlihatkan pecahan gelas, salah satu bukti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pengusaha travel ternama berinisial DT (versi KTP) alias MD (inisial nama mualaf), 40 tahun terhadap pelayan kafe Angel’s Wing/Karambia, Levi Marten (18).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H diwakili kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.H.,S.I.K menyebutkan, selain pecahan gelas, pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTv peristiwa dugaan pengeroyokan lalu peristiwa penamparan pelayan kafe tersebut.

Sementara terlapor, DT belum bisa dihadirkan karena saat pemeriksaan pertama tiba tiba dia sakit dan dibawa ke salah satu rumah sakit.

Meski begitu, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dalam pekan ini, Polresta Pekanbaru melalui penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saksi lainnya.

“Masih ada 2 orang saksi yang akan kita periksa, baru setelah itu kita akan lakukan lagi pemeriksaan terhadap terlapor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru memastikan perkara ini sudah berjalan ke tahap penyidikan. DT selalu terlapor juga sudah dipanggil untuk pemeriksaan. Namun baru 2 pertanyaan ditanyakan penyidik yang bersangkutan menjawab sedang tidak sehat.

“Sesuai ketentuan pemeriksaan kita tutup,” kata Kompol Juper.

DT Laporkan Sejumlah Media

Kendati kepada penyidik terlapor mengaku sedang sakit, tapi DT alias MD sempat sempatnya membuat laporan ke Subdit 5 Dirreskrimsus Polda Riau. DT melaporkan beberapa media online dan pemilik akun media sosial (medsos).

Tak tanggung tanggung ada10 media online dan 7 (tujuh) akun media sosial (medsos) yang dilaporkan pengusaha travel umroh ini.

Seperti dikutip dari situs berita www.faktahukum.co.id, dengan judul ”Viral Tujuh Akun Medsos dan 10 Media Online Dipolisikan MD dan Siap Bertemu Presiden Joko Widodo”, terlapor DT alias Muhammad Dawood melaporkan 10 media online dan 7 akun medsos karena ditudingnya media online telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita tidak berimbang dan hanya berdasarkan keterangan sepihak tanpa melakukan konfirmasi klarifikasi.

Namun tuduhan M. Dawood selaku CEO Travel Umroh PT. Riau Wisata Hati (RWH) di Jakarta dibantah 2 dari 10 pemimpin redaksi yang telah memberikan keterangan atau klarifikasi dengan memperlihatkan bukti permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).

Tetapi konfirmasi tertulis itu tidak ditanggapi DT alias M Dawood. Malah pengusaha travel ini mencoba mengalihkan isu dugaan penganiayaan pelayan kafe itu dengan isu bernuansa SARA.

Pengakuan Muhammad Dawood dalam channel YouTube ada rekayasa kasus hukum yang dialaminya. Tujuannya untuk menghancurkan RWH atau yang dia istilahkan dengan Jembatan Umat Muslim. * (DW Baswir)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.