Posisi PPS di Kelurahan dan Desa Ini Ada yang Kosong karena Mengundur Diri

0 200

 

DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Selasa kemarin. Total jumlah PPS yang dilantik se-Provinsi Riau mencapai 5.584 orang.

Namun, jumlah itu belum sepenuhnya memenuhi jumlah kelurahan dan desa yang ada di Riau. Sebab, masih ada kekosongan  PPS di satu kelurahan dan satu desa.

Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, 5.584 anggota PPS di 1.862 Desa dan Kelurahan di 12 Kabupaten/Kota di Riau dilantik serentak secara resmi menjadi penyelenggara Pemilu 2024 pada hari ini.

Ilham menjelaskan dari 5.586 orang anggota PPS yang dibutuhkan, yang dilantik baru 5.584 orang, sementara 2 orang lainnya PPS dari Kabupaten Indragiri Hulu posisinya belum terisi karena mengundurkan diri saat proses wawancara, yaitu 1 orang PPS Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat dan 1 Orang PPS Desa Sungai Aur Kecamatan Batang Peranap.

“Untuk posisi anggota PPS yang belum terisi di Kabupaten Indragiri Hulu, berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor 63/PP.04-SD/04/2023 tanggal 17 Januari 2023 perihal Pemenuhan Kebutuhan PPS Pasca Perpanjangan Pendaftaran PPS Tahap II pada KPU/KIP Kabupaten/Kota  bahwa pasca perpanjangan perpanjangan PPS Tahap II yang masih kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan, KPU Kabupaten/Kota dapat melaksanakan kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan, lembaga profesi untuk mendapatkan calon anggota PPS yang memenuhi persyaratan,” jelas Ilham, Rabu (25/01/2023).

Sementara Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menjelaskan minat perempuan cukup besar pada penyelenggara Pemilu di tingkat PPS ini. Dari data yang dilaporkan ke KPU Provinsi Riau dari 5.584 PPS terpilih dan telah dilantik, anggota  PPS laki-laki lebih banyak dari pada perempuan yaitu 3.651 orang atau sebanding dengan 65,38 persen.

“Sedangkan sisanya 1.933 orang atau 34,62 persen merupakan  perempuan. Ini menunjukkan bahwa minat perempuan untuk menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat PPS cukup tinggi,” jelas Nugroho.

Nugroho juga menyampaikan terkait kekosongan 2 anggota PPS di Kabupaten Indragiri Hulu, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk segera memproses pengisian posisi anggota PPS tersebut agar segera dilantik.

“Selaku pengampu Divisi SDM kami sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Indragiri Hulu agar segera memproses pengisian posisi anggota PPS yang kosong di Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat dan PPS Desa Sungai Aur Kecamatan Batang Peranap, agar dapat segera dilantik,” ujarnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.