PPKM Level – I Pekanbaru Masih Berlanjut hingga 7 November
DERAKPOST.COM – Kota Pekanbaru ini, Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level – I. Hal guna pengendalian wabah Covid-19, maka diperpanjang terhitung tanggal 4 Oktober hingga 7 November 2022.
Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syoffaizal saat diwawancarai wartawan. Dia menyebut, perpanjangan penerapan PPKM ini juga ditetapkanya Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022 tentang PPKM Level -I.
“Diminta untuk Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Jadi berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, untuk Kota Pekanbaru masih berstatus level I,” ujar Syoffaizal, Rabu.
Ia mengatakan meski sebaran wabah Covid-19 sudah berhasil dikendalikan namun warga tetap dihimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir.
Kemudian mengingat saat ini Kota Pekanbaru tengah memasuki musim pancaroba, lanjut Syoffaizal, warga diminta untuk waspada dan menjaga daya tahan tubuh dan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang sehingga tidak mudah terserang penyakit. **Fri