DERAKPOST.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar bertindak tegas mengenai layanan imigrasi, terkait dengan visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Jokowi mendengar laporan dari investor dan turis terkait dengan sulit mendapat izin tinggal, Kitas. Bahkan ujar Presiden, pemberian visa atau Kitas kepada para investor dilihat dari besarnya investasi, jumlah lapangan kerja terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.
Dikutip dari CNBC Indonesia. Presiden bahkan memberikan contoh sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.
“Auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur itu dan mengontrol. Sehingga apa ? Akhirnya apa?. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya itu auranya adalah telah memudahkan dan melayani,” tegas Jokowi dalam rapat bersama Kemenkumham, hari Jumat (9/9/2022).
Dalam rapat ini, Jokowi pun meminta Yasonna tegas dalam hal menangani masalah visa dan Kitas tersebut.
“Ini yang begini-begini ini bermanfaat sekali bagi rakyat kita. Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai bawahnya, ganti, akan berubah. Kalau ndak, enggak akan berubah,” tegas Jokowi.
Menurut Jokowi, dirinya ingin kembali memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani dan meninggalkan gaya-gaya lama.
Dia berpandangan visa maupun Kitas bagi para investor maupun tenaga ahli asing akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. **Rul