Program Ketupat Disambut Antusias Warga Kecamatan Rangsang

0 76

DERAKPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mengadakan kegiatan Pelayanan Ketupat (Kunjungan Petugas Ketempat) di Kantor Camat Rangsang pada Selasa (15/10/2024). Program ini mendapat respon baik dari masyarakat, yakni sebanyak 60 pemohon.

Layanan Ketupat sendiri adalah layanan paspor kolektif dimana petugas kantor imigrasi akan memberikan layanan jemput bola khusus melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor langsung ditempat pemohon paspor berada. Tentu saja pemohon paspor yang dilayani tidak perlu lagi melakukan pendaftaran online.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yuris Wibowo Susanto, mengatakan kegiatan ini merupakan inovasi terbaru dari kanim selatpanjang dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.

Sebelumnya, kantor imigrasi Selatpanjang telah lebih dahulu melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah Kecamatan Rangsang untuk melaksanakan pelayanan pembuatan paspor secara terjadwal.

Yuris yang memimpin langsung kegiatan Ketupat di kecamatan rangsang, menilai baik optimisme dan atusias masyarakat terhadap kunjungan petugas di daerah Kecamatan Rangsang. Terbukti dengan jumlah pemohon sebanyak 60 orang, dengan rincian 50 paspor biasa dam 10 paspor elektronik.

Sementara itu, Sekcam Rangsang, Budi Cahyadi mengapresiasi Inovasi Ketupat ini, dan berharap akan berjalan berkesinambungan. Mengingat kebutuhan akan paspor masyarakat pesisir sangat banyak.

“Kami dari pemerintah kecamatan rangsang mengucapkan terimkasih kepada Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang yang telah mengadakan kegiatan Pelayanan Ketupat ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Budi, kegiatan pelayanan Ketupat ini sangat membantu masyarakat seperti didaerah seperti Kecamatan Rangsang.

“Kegiatan ini sangat membantu kami, karna sebelumnya untuk membuat paspor kita harus jauh pergi pusat kota. Sekarang masyarakat tidak lagi sulit untuk mengurus pasport,” tutupnya.(Atan)

 

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.