Provinsi Riau Beresiko Tinggi Penularan Virus Polio
DERAKPOST.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Provinsi Riau masuk dalam daftar provinsi beresiko tinggi penularan virus polio.
Pasalnya, Riau berdekatan dengan Provinsi Aceh yang saat ini sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio Vaccine-Derived Polio Virus tipe 2 (VDPV2).
Selain Riau, provinsi yang bertetangga dengan Aceh juga beresiko tinggi penularan virus polio, diantaranya Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
“Ada tiga kasus polio yang ditemukan di Aceh. Mereka juga sudah menetapkan status KLB polio. Jadi kita yang bertetanggaan dengan Aceh itu beresiko tinggi penularan Virus Polio,” kata Zainal Arifin.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau ini mengatakan, guna mencegah halnya penularan penyakit tersebut, sebab tiga provinsi yang bertetangga dengan Aceh ini akan melakukan Imunisasi Polio serentak.
“Hari ini kami kumpulkan 238 kepala Puskesmas se- Provinsi Riau bersama penanggungjawab imunisasi di masing-masing Puskesmas untuk hadir di Pekanbaru,” ujarnya dikutip dari cakaplah.com.
Zainal mengungkapkan, pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh kepala Puskesmas dan penanggungjawab imunisasi, sebab mereka adalah ujung tombak dalam pelaksanaan Imunisasi Polio di tengah masyarakat.
“Kita harus melakukan strategi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga target 95 persen Imunisasi Polio di Riau bisa dicapai,” sebutnya.
Selama berada di Pekanbaru, seluruh kepala Puskesmas dan penanggungjawab imunisasi Puskesmas akan diberikan pembekalan dari Kemenkes serta dari pakar imunisasi.
Sebab kata Zainal, dalam pelaksanaan di tengah masyarakat ada banyak kendala yang harus dihadapi oleh petugas imunisasi.
“Tidak semudah membalikkan telapak tangan, kalau di kota misalnya itu persoalan mungkin orang sulit dijumpai, pagar rumahnya dikunci, orangnya tidak ada, sulit didatangkan, kalau di daerah terpencil lain lagi masalahnya. Bisa saja akses menuju ke lokasinya susah, ini lah persoalan-persoalan yang harus dipecahkan,” paparnya.
Zainal menyampaikan, berdasarkan rekomendasi WHO, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Komite Ahli Eradikasi Polio, dibutuhkan upaya berupa kegiatan Crash Program yang dilaksanakan di kedua provinsi untuk menutup kesenjangan imunitas serta merupakan upaya penting dalam mempertahankan status Indonesia Bebas Polio.
“Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, yakni Crash Program dilaksanakan dengan memberikan 1 (satu) dosis imunisasi bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV) atau polio tetes dan 1 (satu) dosis imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV) atau polio suntik tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” kata Zainal.
Imunisasi bOPV diberikan bagi anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, sedangkan imunisasi IPV diberikan bagi anak usia 4 sampai dengan 59 bulan.
Crash Program dilaksanakan sejumlah 1 putaran yang dirnulai pada tanggal 6 Maret sampai 13 Maret 2023. Waktu pelaksanaan adalah 1 (satu) minggu ditambah 5 (lima) hari sweeping. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen.
“Data Sasaran anak usia 0-59 bulan berjumlah 640.001 dan anak usia 4-59 bulan berjumlah 605.337 anak. Melalui pesan ini, saya mengajak semua teman media untuk dapat mendukung pelaksanaan Crash Program Polio dengan menyebarluaskan informasi tersebut ke seluruh masyarakat di Provinsi Riau,” ajaknya. **Rul