Provinsi Riau Urutan Kedua Nasional, SBCI Siap Advokasi dan Carikan Solusi bagi Korban PHK

0 143

DERAKPOST.COM – Diketahui untuk disaat ini, secara nasional bahwa di Provinsi Riau menjadi urutan kedua setelah halnya Jawa Tengah pada kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dimana halnya jumlah pekerja yang mengalami PHK di Indonesia denganĀ  melonjak tajam dalam dua bulan pertama tahun 2025.

Berdasarkan data, dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 18.160 orang terkena PHK hingga dibulan Februari 2025, dimana angka itu naik signifikan dari 3.325 orang pada bulan Januari. Untuk hal di Jawa Tenga,Ā  jadi provinsi penyumbang PHK terbanyak, disusul oleh Riau berada di posisi kedua.

Menanggapi kondisi demikian, Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Cahaya Indonesia (DPP SBCI) Dairul Riadi S.Sos, menyampaikan keprihatinanya dan menegaskan bahwasa SBCI siap turun tangan untuk halnya itu mengadvokasi dan memperjuangkanya nasib para buruh yang terdampak.

“Kami dari SBCI ini, sedang mewacanakan untuk menginventarisasi data buruh yang terkena PHK untuk kemudian memberikan pendampingan hukum dan solusi alternatif bagi keberlangsungan hidup pekerja yang terdampak PHK,” kata Dairul kepada awak media ini.

Dikutip dari Tribunpekanbaru. Dairul salam hal ini menjelaskan, juga mewacanakan jika memungkinkan akan membuka posko pengaduan di beberapa titik di Riau untuk menjangkau para pekerja yang terdampak.

“Posko ini menjadi ruang komunikasi dan konsultasi bagi pekerja yang di-PHK. Kami berikan pendampingan, baik terkait hak-hak normatif seperti pesangon, maupun langkah advokasi jika ditemukan pelanggaran oleh perusahaan,” ulasnya.

Selain itu, SBCI juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan berbagai instansi terkait guna mendorong mediasi yang adil antara pekerja dan pihak perusahaan.

Dairul menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Kami mendorong agar pemerintah turut aktif mencari solusi seperti pelatihan kerja, program padat karya, dan akses ke wirausaha mandiri bagi para korban PHK,” imbuhnya.

Dairul juga mengungkapkan bahwa fenomena lonjakan PHK ini tidak hanya disebabkan oleh efisiensi perusahaan, tetapi juga akibat dampak perlambatan ekonomi global dan penyesuaian industri terhadap digitalisasi.

“Namun bukan berarti nasib pekerja bisa diabaikan. Mereka punya keluarga dan masa depan yang harus dijaga. Oleh karena itu, kami akan terus berada di garis depan membela hak-hak pekerja,” ujarnya.

SBCI, lanjut Dairul, nantinya berencana juga merancang ada program pelatihan keterampilan bagi para korban PHK agar mereka memiliki peluang untuk masuk ke sektor informal atau membangun usaha mandiri. (Rezha)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.