Proyek Pembangunan BTS Jadikan Menkominfo Johnny G Plate ini Tersangka

0 192

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, di hari Rabu (17/5/2023). Pasalnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, sudah tetapkan Menkominfo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Penetapan dan penahananya Johnny ini yang usai ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut, dibenarkan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. “Tersangka ini sudah dibawa ke mobil tahanan tadi,” sebut Ketut Sumedana, seperti dikutip dari Tempo.co.

Sambung Ketut, pengumuman penetapan tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa Plate hari ini. Ini merupakan kali ketiga Plate diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Hingga pengumuman tersangka ini, Plate masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Saat tiba tadi pagi, Plate tak memberikan komentar apapun kepada media.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.

Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.