Proyek Sport Center Mangkrak, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Dispora Pekanbaru

0 103

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membangun Sport Center di Tenayan Raya, Kulim dengan anggaran hingga ratusannya miliar rupiah dari APBD ditahun 2021-2022. Tetapi, hingga kini untuk pembangunan itu terbengkalai. Terkait ini diminta dari Aparat Penegak Hukum menindaklanjutinya.

Sebagaimana diketahui, Pemko merencana menyediakan fasilitas olahraga, digunakan masyarakat yang hobi berolahraga. Dengan tujuan dapat menyaring atau terpilih dalam berbagai pertandinganya cabang olahraga. Seperti halnya untuk bola voli, takraw, bola basket, sepakbola, menembak dan lainnya sebagai bibit atlet daerah ini.

Namun sayang, kendati sudah dimulai hal pembangunan tempat olahraga itu dimasa era pemerintahan Wali Kota DR Firdaus MT. Dengan kucuran ratusan miliar rupiah dari APBD Pemko Pekanbaru ditahun anggaran 2021-2022, yang di instansi Dispora. Tetapi hingga disaat sekarang paket mega proyek tersebut kondisi terbengkalai.

Sesuai informasi lapangan. Lokasi tersebut tidak terurus ditumbuhi semak belukar. Hal lainya itu dimana proyek dibangun kondisi terbengkalai tidak terurus, sudah berlumut dan gedung ada retak retak, dan yang telah hancur. Dan bahkan ada gedung tidak siap dibangun yang infonya gedung venue bola voli, hanya tiang saja berdiri.

Seperti disampaikan masyarakat tempatan Armen. Dia mengatakan, bahwa seingatnya mega proyek tersebut yang mulai dibangun masa kepemimpinannya Wali Kota Firdaus, tapi tidak terurus banyak ditumbuhi semak belukar sudah berlumut serta gedung juga ada retak-retak, lantai gedung hancur, ada gedung tidak siap. Ini, patut dipertanyakan dan dipertanggungjawabkan.

Dari investigasi di lapangan baru-baru ini didapat laporan ada pembangunan yang mangkrak lahan di sekitarnya ditumbuhi semak belukar. Hal kondisi mega proyek itu sesuai dengan disampaikanya warga setempat. Artinya dalam hal ini anggaran yang telah dikucurkan itu hingga belasan miliaran rupiah tersebut sia-sia. Dikarena, proyek tersebut terbengkalai.

Awak media, mencoba konfirmasi melalui Kepala Dispora Pekanbaru Hazli Febriyanto namun beliau malah suruh hubungi Kabid Sapras Yogi. Seiiring itu dikonfrmasikan ke Yogi, mengatakan kalau gedung basket itu dia tak tahu. Kalau itu sudah diserahkan ke BPK semua itu sudah ditindak lanjuti BPK. Tapi, untuk kebijakan dari dia terkait Sport Center lansung ke Kadispora.

Terkait hal itu, Ketua dari Tim Koordinator Lembaga DPP TOPAN RI Suwandi Erikson Nababan SH, menanggapi kasus proyek mangkrak Sport Center Pemko Pekanbaru ini. Menurutnya, dari pantauan di lapangan Sport Center Tenayan Raya Pekanbaru ini, ada bangunan yang mangkrak ada gedung takraw dibangun baru tetapi sudah banyak peralatan dan lantai hancur.

Katanya, seolah-olah anggaran dikucurkan Pemko tesebut halnya keuntungan pribadi. Yang terindikasikan itu ada dugaan aroma korupsi. “Kami ini, minta pihak Kejaksaan Tinggi Riau dan Dirkrimsus Polda Riau ini, untuk memanggil dan juga periksa pejabat yang terkait hal ini. Karena terkait dugaan itu indikasi korupsi di proyek Sport Center Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Dikatakan dia, diketahui bahwa anggaran proyek Sport Center, hampir mehabiskan dana Rp100 miliar keseluruhannya. Tapi, bisa dilihat dari LPSE atau E-Katalog yang muncul cuma hanya anggaran lapangan Sepakbola dengan anggaran Rp6,4 miliar tahun 2021. Untuk proyek-proyek lainnya itu tampak tidak dianggarkan lagi.

Dan dilihat tahun 2022 ada itu anggaran proyek lapangan Sepakbola Rp4,5 miliar proyek yang sama. Proyek proyek lainnya tidak ada. Tahun 2024 proyek lapangan Sepakbola juga dianggarkan lagi dengan anggaran capai Rp7,8 miliar. Artinya ujar Suwandi, total dari proyek olahraga Sport Center habiskan dana Rp100 miliar. Tapi, proyek itu kondisinya terbengkalai. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.