DERAKPOST.COM – Pekerjaan 6 unit payung elektrik dan penataan kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau hingga saat ini belum rampung, atau baru 90 persen lebih.
Proyek tahun anggaran 2022 dikerjakan PT Bersinar Jestive Mandiri, juga telah diberikan perpanjangan waktu 50 hari kerja. Namun proyek senilai Rp42 miliar itu belum juga selesai, dan kontraktor diberikan kesempatan kedua.
Pantauan di lapangan, saat ini pekerja masih terlihat melaksanakan pekerjaan kawasanya masjid, baik itu lantai dan gapura pintu gerbang. “Iya sudah ada perpanjangan waktu pertama selama 50 hari, tapi belum selesai,” ujar Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, melalui Kabid Cipta Karya, Thomas Larfo Demiera.
Dikatakan dia, pemberian kesempatan pertama, PT Bersinar Jestive Mandiri baru baru menyelesaikan pekerjaan 90 persen. Maka kini dilanjutkan itu untuk sisa 10 persen lagi diberi tenggat waktu 40 hari, sampai 28 Maret 2023. Namun, jikalau sampai pemberian kesempatan kedua rekanan tidak bisa diselesaikan proyek tersebut, maka akan terancam diblacklist.
“Jikalau perpanjangan waktu kedua ini tidak juga selesai, makanya kontraktor diblacklist dan didenda. Itu sanksinya. Namun, kita harap itu bisa dituntaskan hingga 28 Maret 2023. Tapi itu jangan pengerjaan asal jadi,” srbutnya. Dalam kesempatan itu Thomas mengatakan,
belum bisa merinci berapa denda yang akan diberikan kepada kontraktor. **Rul