JAKARTA, DERAKPOST.COM- Anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, ungkap kekesalanya. Hal itu mendesak Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menindaklanjuti hasil rapat dari Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau. Yakni, tetkait
penguasaan atau pencaplokanya tanah milik masyarakat, yang seluas 100 ribu hektare oleh Delta Group yang melebihi luas HGU dimilikinya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi II DPR RI inipun mengatakan, bahwasa bagaimana tindak lanjut hasil Pansus DPRD Riau, hal tanah milik masyarakat yang dicaplok oleh perkebunan kelapa sawit milik Delta Group. Maka, diharap Menteri ATR/BPN segera tindaklanjuti, itu perusahaan sudah kelebihan HGU tanah masyarakat di luar dari HGU habis dicaplok dan ditanami sawit.
Hal itu disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di Komisi II DPR RI, Kamis (17/2/22). Atas kondisi itu, Rifqinizamy menegaskan secara politik partainya ini mendesak Menteri ATR/BPN itu segera mengembalikan tanah masyarakat yang sudah terlanjur dikuasai pihaknya Delta Group merupakan induk Duta Palma.
“Ini semangat Marhaenisme, maka PDI Perjuangan mendorong supaya tanah masyarakat itu dikembalikan. Jelas ini tanah masyarakat, yang berada di luar kawasan hutan. Tanah masyarakat itu, belum bersertifikat. Namun, kemudian sebab itu tanah masyarakat ditanamin, dan dicaplok oleh mafianya. Dan saya sudah sebutkan nama perusahaannya tadi,” tegasnya.
Tidak sampai disitu, Rifqinizamy inipun mengungkap temuan atas pencaplokan tanah masyarakat ini berlangsung lama. Dimana gerakan-gerakan pengembalian tanah masyarakat itu sendiri dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Zukri Misran ini menjabat sebagai Bupati Pelalawan. Dan tempat dimana terdapat seluas 3.000 Ha lahan punya masyarakat yang hingga kini dikuasai oleh perkebunan Delta Group.
“Untuk luas keseluruhan di Riau itu 100 ribu Ha lahan masyarakat yang dicaplok oleh Delta Group. Sedang di Kabupaten Pelelawan sendiri ada 3.000 Ha. Tetapi, temuan ini telah lama, hanya tidak ada tindaklanjutnya dari Kementerian ATR BPN. Kebetulan bupatinya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau. Dia ingin selesaikan hal persoalan HGU ini. Tapi terganjal ini kewenangan, maka secara politik dibentuk pansus DPRD Provinsi,” tukasnya.
Oleh karenanya, agar tanah masyarakat itu dapat segera dikembalikan, Rifqinizamy meminta agar Komisi II bersama Kementerian ATR BPN turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU yang dimiliki oleh Delta Group. Sehingga dengan demikian setiap tanah masyarakat yang telah terlanjur dikuasai dapat langsung dikembalikan kepada masyarakat.
“Saya meminta Pak Menteri, mari kita bersama-sama Komisi II DPR dan Kementerian ATR BPN melakukan pengukuran ulang atas luas HGU Delta Group ini. Dengan itu setiap tanah masyarakat yang dikuasainya bisa langsung dikembalikan,” desaknya dilansir cnnindonesia.
Mendapat, desakan tersebut Menteri Sofyan Djalil pun berjanji akan segera melakukan penyelesaian atas masalah tersebut. Bahkan dirinya mengaku saat ini telah ada membentuk satuan tugas (Satgas) untuk penyelesaian masalah tersebut. Sehingga, diharapkan ini bisa segera terselesaikan. **Rul