DERAKPOST.COM – PT Silver Silk Tour & Travel diduga lakukan Wanprestasi atau hal ingkar janji terhadap Surat Perjanjian Kerjasama (MoU) itu, terkait kerjasama marketing dalam mencari calon jamaah untuk berangkat umroh.
Dalam kesepakatan ditanda tangani itu, oleh PT Silver Silk Tour & Travel dengan marketing pertanggal 10 Juni 2022, juga tecantum hak dan kewajibannya masing pihak. Salah satu poin yang menyatakan bahwa setiap jamaah dibawa oleh pihak marketing akan mendapat fee sebesar Rp1.000.000 dan dicairkan dalam waktu telah ditentukan.
Dikutip dari pospublik.com. Tapi hingga di hari ini, Jumat 20 Januari 2023 pihak PT Silver Silk Tour & Travel ini beralamat kantor di Jalan Arifin Acmad, Pekanbaru ini belum menunaikan kewajiban sesuai kesepakatan telah di tandatangani. Hal tersebut, pihak agen travel ini mendesak untuk dibayarkan.
Pihak Agen Travel yang beralasan dana marketing itu ditahan, karena ada salah satu jamaah bermasalah keberangkatan tersebut. Karena, salah seorang jamaah ada yang tidak diperbolehlan masuk ke Negara Malaysia, sehingga dideportasi atau dikembalikan lagi ke Tanah Air.
Nurhadi selaku marketing atau Travel Agent yang membawa jamaah merasa heran dengan alasan yang di sampaikan oleh agen travel, karena rute perjalanan adalah murni inisiatif dari agen travel.
“Ketika ada permasalahan, seharusnya agen travel bertanggung jawab penuh terhadap jamaah yang dibawanya. Tapi, kenapa beban kelalaian dari manajemen agen travel dibebankan pada marketing. Sementara itu, ada perjanjian mengikat antara agen travel dan marketing di luar kejadian tidak tertuga tersebut,” ungkap Nurhadi kepada para wartawan.
Lebih lanjut disampaikan Nurhadi, kalau pihak dari Agen Travel Silver Silk Tour & Travel masih mengelak dan tidak mau menunaikan kewajibannya, maka dalam hal ini pihaknya segera menempuh jalur hukum dengan langkah yaitu membuat laporan Polisi. Namun diharap Nurhadi, ini bisa diselesaikan.
Didalam kesempatan sama juga, pihak PT Silver Silk Tour & Travel ini dihubungi melalui telepon dikonfirmasi via tertulis oleh wartawan pospublik.com. Tapi hal itu, Direktur Tiffany ini hanya menjawab singkat.
“Waalaikumsalam selamat sore pak, bapak domisili di pekanbaru?
Kalau di pekanbaru boleh pak datang ke kantor untuk silaturahmi sekalian diberikan klarifikasi oleh lawyer kami langsung,” kata Tiffany. **Rul