PT Sumatera Karya Agro di Rohul Terbukti Lakukan Pencemaran Lingkungan, Tapi tak Dikenai Sanksi ????

0 692

 

DERAKPOST.COM – Diketahui, baru berdiri atau beroperasi sebulan lalu, tetapi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sumatera Karya Agro (SKA) yang berada Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo ini telah mencemari air yang di parit gajah dan anak sungai.

Sehingga menyebabkan ikan mati. Kondisi dengan bukti matinya ikan tersebut sesuai hasil uji Laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul. Ini telah membuktikan limbah dari air lindi atau itu janjang kosong yang tumpah ke parit tersebut melampaui baku mutu, dan berbahaya untuk biota air.

Kejadian ini berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo. Bahkan ini juga mencemar lahan warga yang ada di sekitar perusahaan, yakni lahan Tenang Sembiring dan Michael Predly. Mereka mempertanyai akan hal penanganan limbah dari PMKS itu yang saat ini telah mencemari lingkungan.

Dari keteranganya Michael Predly S, limbah PMKS PT SKA itu sudah cemari lingkungan sekitar perusahaan yang sejak awal dibuka, namun puncaknya pada tanggal 23 Januari 2024, yang sempat ada menyebabkan ikan mati. “Soal limbah PT. SKA ini sudah sering kami ingatkan pada perusahaan,” katanya.

Tapi sampai saat ini, sambungnya, tak ada
respon. Bahkan ini lahan kebun seluas tiga hektare disepanjang aliran anak sungai ikut terendam selama sebulan terakhir. Artinya, tak bisa panen, sehingga telah mengalami kerugian 3 kali panen. kalau itu di uangnya ada sekitar Rp50 juta kerugian dialaminya.

Michael Predly juga menyampaikan, pihak perusahaan harus ada bertanggungjawab untuk membersihkan lingkungan tercemar limbah. Selain itu, untuk halnya mencegah pencemaran berlanjut, katanya, dari pihak perusahaan harus membuat aliranya anak sungai yang baru, karna telah ada waduk.

Terkait persoalan limbah PT SKA tersebut, dari Pemerintah Kabupaten (Pemka) Rohul melalui DLH ini sejak hal mendapat laporan warga, telah melakukan verifikasi dan serta peninjauan ke lokasi, dan meambil sample limbah mencemari parit gajah, anak sungai untuk di uji di Laboratorium instansi DLH.

Hasil uji Laboratorium di ekspos, Jumat 16 Februari 2024 di aula DLH Rohul oleh pihak Sekretaris Muzainul. “Dari hasil uji. Didapat air limbah dan air sungai di lingkung inipun
diduga tercemar limbah PT.SKA, melebihi baku mutu COD dan DOD. Maka kami dari DLH sudah lakukan pembinaan,” sebutnya.

Sementara itu, diketahui Manejer PT SKA Sunardi yang turut hadir pada acara ekspos tersebut, mengaku bahwa air limbah yang mencemari parit gajah dan anak sungai di sekitar perusahaan PT SKA, bukan air dari kolam limbah. Tapi melainkan air Lindi dan janjang kosong bertumpuk diguyur hujan.

“Limbah itu bukan dari kolam. Tapi melain dari janjang kosong yang tertumpuk. Pada saat itu curah hujan cukup tinggi. Maka hal ini melimpah. Kami pun lakukan perbaikan parit-parit, membuat aliran air lindi dan air jangkos ke kolam limbah, untuk mencegah mengalir ke parit gajah tersebut,” katanya. (Ina)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.