RA di Bapenda Pekanbaru Sebagai THL, Tapi Diduga Tipu Korban Pencari Kerja

0 211

 

DERAKPOST.COM – Dugaan penipuan oleh seorang oknum pada Tenaga Harian Lepas (THL) dan beberapa pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kini memanas.

Puluhan korban, yang dijanjikan pekerjaan sebagai THL hingga pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes, mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kasus ini mencuat sejak Juli 2024, ketika seorang oknum THL berinisial RA tawarkan kepada sejumlah korban posisi THL kerja di Bapenda Kota Pekanbaru. RA meminta uang dengan alasanya biaya administrasi, termasuk pengurusanta Surat Keputusan (SK), dan kebutuhan lainnya.

Bahkan dalam hal itu, sebagaimana dikutip dari nadaviral.com. Tidak hanya itu, RA pun kemudian memberikan janji manis bahwa korban bisa diangkat sebagai PPPK tanpa tes dengan tambahan biaya.

Maka, pada Oktober 2024, RA memberikan sebuah dokumen pada para korban. Yakni, yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebut bahwa nama-nama itu telah lolos seleksi PPPK tanpa ada tes.

Surat tersebut bahkan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan ada dilengkapi stempel resmi, sehingga korban merasa yakin, dan terus menunggu halnya penempatan kerja.

Namun, hingga Desember 2024, janji RA tidak kunjung direalisasikan. Salah satu korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dan merasa dirugikan.

“Kami sudah mengeluarkan uang banyak, bahkan harus meminjam dari keluarga. Tapi janji pekerjaan itu tidak jelas. Kami merasa sangat dirugikan,” katanya kepada media, Rabu (25/12/2024).

Beberapa korban lainnya mengaku diminta hadir ke Kantor Bapenda ini, 23 Desember 2024 untuk menerima surat penempatan kerja. Namun, RA tidak hadir di lokasi, dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.

Ketika dikonfirmasi, RA menyebut uang yang diterima telah diserahkan kepada atasannya, namun tidak menjelaskan siapa atasan yang dimaksud.

“Saya tidak menipu. Kalau saya menipu, sudah pasti pimpinan akan memecat saya. Uangnya sudah saya kasi kepimpinan saya,” ujar RA melalui pesan WhatsApp pada 25 Desember 2024 lalu.

Pernyataan RA ini, memunculkan dugaan halnya keterlibatan oknum pejabat lain di lingkungan Bapenda. Data yang diterima media menunjukkanya SK ditandatangani Kepala Bapenda, Alex Kurniawan, dengan stempel resmi dan di atas materai. (Dairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.