Ratusan Mahasiswa Unri Geruduk Rektorat untuk Protes UKT Mahal, Ini 5 Tuntutannya

0 144

 

DERAKPOST.COM – Karena tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan bagi mahasiswa baru Universitas Riau (Unri) ini memicu gejolak protes mahasiswa. Serta,
ada diterbitkan kebijakan baru terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Hal demikian dianggap memberatkan para calon mahasiswa baru semakin diperburuk situasi yang ada. Untuk itu mahasiswa Unri melakukan aksi demo terkait, depan Kantor Rektorat Unri. Ratusan mahasiswa tampak memadat di halaman kantor Rektorat Unri, Selasa (14/5/2024).

Ratusan mahasiswa, meminta agar Rektor Unri, Sri Indarti untuk turun menemui serta mendengarkan aspirasi mereka. Dalam hal ini mahasiswa mengancam jika Rektor Unri tidak hadir ditengah-tengah mereka, maka para mahasiswa tersebut akan menduduki kantor Rektorat Unri.

Diketahui, Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM UNRI, Rialdy menyebutkan aksi ini sebagai bentuk protes dan penolakan mahasiswa Universitas Riau terhadap Otoriterasi Pimpinan Rektorat Universitas Riau.

“Rentetan peristiwa beruntun belakangan ini menunjukkan arogansi Pimpinan Rektorat Universitas Riau. Penikaman pendidikan dengan lonjakan UKT yang ugal-ugalan adalah bukti bahwa mahasiswa ekonomi rendah dilarang berkuliah di Kampus Biru Langit,” katanya.

Pihaknya juga memberikan waktu kepada Rektor Universitas Riau, Sri Indarti untuk merespon tuntutan mahasiswa. Pihaknya memberikan waktu 1×24 jam. Dikatakanya, jika tidak, maka mahasiswa Universitas Riau akan turun dengan jumlah yang lebih banyak.

Berikut poin-poin yang menjadi tuntutan mahasiswa Universitas Riau, yakni:

1. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut putusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 dan mengembalikan kepada peraturan sebelumnya.

2. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa Universitas Riau

3. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau mencabut kembali kebijakan terkait penerapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

4. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau untuk melakukan transparansi dalam proses penentuan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI)

5. Menuntut dan mendesak Rektor Universitas Riau memperbaiki sistem digital penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada wesbite pendaftaran ulang mahasiswa baru. (Rul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.