Razia Dishub Riau, Ada KIR Mati Hingga Truk ODOL

0 403

DERAKPOST.COM – Sebanyak 159 unit kendaraan terjaring razia pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Dishub kembali menggelar razia kendaraan angkutan orang dan barang di sejumlah titik di Riau itu sejak 24 sampai 29 Juli 2023.

“Razia yang kita gelar menjaring sebanyak 159 kendaraan,” sebut Kadis Perhubungan Riau Andi Yanto, melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Selasa (1/8/2023).

Tiga titik lokasi razia yakni di Rimbo Panjang, Batas Riau-Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai, Desa Petapahan serta di Kubang Kecamatan Tambang.

Dikutip MCR.go.id, dari 159 kendaraan yang terjaring itu, sebagian besar jenis truk dan cold diesel. Selain itu ada juga jenis angkutan orang seperti travel.

Kendaraan terjaring 80 persen karena KIR kendaraan yang sudah mati. Ada juga yang karena jenis kendaraan masuk kategori melebihi dari tonase yang ditentukan atau Overload Over Dimension (Odol).

“Kendaraan terjaring 80 persen karena KIR nya mati. Kemudian ada juga Odol,” ujar Martian.

Razia kendaraan angkutan ini, Dinas Perhubungan Riau juga melibatkan dinas terkait dan kepolisian setempat. Kendaraan yang terjaring razia langsung ditilang. Kemudian sopir diminta mengurus surat tilang ke Pengadilan Kampar. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.