Ribut-ribut Soal Gubri Safari Ramadan, Dheni Kurnia: Itu Tidak Ada Larangan

0 152

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Akhirnya, permasalah Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) Nomor 95/BKD/2022 yakni tentang Larangan Mengadakan ataupun Menghadiri Buka Puasa Bersama, Sahur Bersama dan atau Open House Idul Fitri 1443 H Baginya Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di Lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Itu menjadi hangat.

Itu setelah ada statmen, yang diungkap
dari Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady mempertanyakan dan merasa aneh atas terbitnya SE tersebut. Karena pengamat ini menilai aneh. Pasalnya ini
bukti ketidakkonsistenannya dari Gubri.
Pasalnya ini Gubri malah turun dan juga berkeliling ke daerah-daerah melakukan Safari Ramadan dan beberapa kegiatan yang menimbulkan keramaian. Ini, yang berbanding terbalik dengan aturan baru saja dikeluarkannya.

Terkait pernyataan dari pengamat Rawa El Amady inipun disikapi Penasehat Ahli Gubri Bidang Komunikasi dan Informasi, Deni Kurnia menegaskan bahwasa tidak ada larangan bagi Gubri Syamsuar yang melakukan acara Safari Ramadan. Kata dia, yang dilarang itukan hal buka puasa bersama, sahur bersama dan juga open house saat Idul Fitri yang sesuai arahan Presiden. Artinya ini hal Safari Ramadan tidak ada dilarang.

Deni yang ikut serta mendampingi Gubri melakukan Safari Ramadan ini tegaskan bahwa safari adalah bagian dari agenda silaturrahmi. “Kan, sudah dua tahun Pak Gubernur ini tidak menemui rakyatnya di bulan Ramadan karena wabah Covid-19. Tentu ada kerinduan untuk bertemu. Hal pertemuan di bulan Ramadan tentu saja berbeda nuansanya dibandingkan bulan yang lain,” ujarnya.

Mantan dari Ketua PWI Riau dua priode ini menyebut, bahwa pada event safari, Gubri tidak saja bisa menyapa rakyatnya tetapi juga menjemput dan mendengar aspirasi ditengah masyarakat. Terang ia, bahwa apa jadi keinginanya masyarakat ini tentu akan ditampung Pak Gubernur untuk nantinya akan diakomodir melalui keputusan atau kebijakan. Bahwa safari tahun ini, tidak hanya saja dilakukannya Gubri dan Wagubri.

“Safari Ramadan tahun inikan tidak saja dilakukan oleh pihak Gubri dan Wagubri. Tapi bahkan oleh hampir seluruh kepala daerah di Indonesia. Saya kira, kita bisa melihat dan mendengar bahwa adanya gubernur yang lain juga melakukan hal yang sama, dikarena memang tidak ada larangan,” ujarnya. Deni ini menyatakan, bahwasa dalam Safari Ramadan, Gubri tak buka puasa bersama. **Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.