Ricuh, Pedagang Tolak LPM Kelola Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris

0 460

MP, PEKANBARU — Rencana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sail mengelola Pusat Kuliner Bundaran Tugu Keris (BK) mendapat penolakan puluhan pedagang.

Bentuk penolakan itu dikemukakan dalam aksi demontrasi puluhan pedagang di lokasi Pusat Kuliner BK, Selasa petang (1/12/2020).

Kericuhan terjadi ketika pihak pengelola lama, Ikatan Pemuda/i Kembang Sari dan Sekitarnya (IPKS) menolak kehadiran Endang Yuliadi,
Ketua LPM Kecamatan Sail di lokasi pusat jajanan kuliner tersebut.

Beberapa pengelola Pusat Kuliner BK menganggap LPM mencaplok lahan usaha yang sebelumnya dikelola pemuda tempatan.

Tetapi Endang tetap ngotot kalau LPM lah yang berhak mengelola Pusat Kuliner BK karena mereka sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru. Ketegangan muncul ketika pihak pengelola lama mempertanyakan SK Walikota tersebut.

Ternyata SK yang dimaksud Endang itu adalah berisi penunjukan kawasan yang berada di Jalan Diponegoro ujung itu sebagai Pusat Kuliner. Sedangkan izin pengelolaan malah dikeluarkan oleh kantor Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru.

”Perang” mulut pun terjadi antara Ketua LPM Kecamatan Sail dengan pemuda tempatan yang selama ini mengelola pusat jajanan. Sehingga petugas keamanan yang hadir saat itu mencoba untuk menenangkan kedua kelompok ini.

Petugas keamanan ini sempat menghardik pedagang yang berdemo karena saat terjadi perundingan mereka tetap menyuarakan menolak LPM di saat sedang berlangsung dialog antara lembaga swadaya masyarakat yang dinahkodai Sarjoko alias Asun ini dengan beberapa pemuda tempat, selaku pihak pengelola Pusat Kuniner BK.

Ketua Ikatan Pemuda/i Kembang Sari dan Sekitarnya (IPKS) Kota Pekanbaru Efrizal Syam menegaskan, apa yang dilakukan LPM Kecamatan Sail merupakan sesuatu yang mengagetkan. Selama ini, ketika pemuda tempatan membangun dan mengelola Pusat Kuliner sehingga menjadi ramai dan banyak dikunjungi tidak ada pihak LPM.

”Tetapi saat Pusat Kuliner Bundaran Keris sudah mulai ramai tiba tiba muncul LPM yang akan mengambil alih. Harusnya LPM berembug dulu dengan kami, selaku pihak yang selama ini telah bersusah payah membangun dan mengelola lapak lapak pedagang,” tukasnya.

Pria yang akrab disapa Cocon ini mengaku tidak pernah sekalipun diajak berdiskusi terkait SK Walikota yang diklaim pihak LPM Sail berisi penunjukan lembaga itu untuk mengelola Pusat Kuliner tersebut.

Padahal, imbuh Cocon, IPKS juga memilih izin yang dikeluarkan pihak pemerintahan, dari mulai Lurah hingga Camat. Jika memang SK Walikota itu benar, berarti Walikota sendiri yang menginginkan terjadinya ”gesekan” di antara pihak pengelola dengan LPM yang akan mengambil alih pengelolaan Pusat Kuliner ini. *

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.