DERAKPOST.COM – Terkuaknya oknum komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau 2021-2024 berinisial RS, ini menjadi sorotan Komisi I DPRD Riau. Dimana, menilai oknum itu mencoreng nama lembaga tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan, telah menjadwalkan pemanggilan terhadap KPID Riau. Yang sebelumnya, kata dia, sudah datang ke KPID itu, untuk menanyakan persoalan oknum komisioner berinisial RS.
“Di situ kan ada komite etik memberikan sanksi kepada anggota. Itu secara lisan saya sudah sampaikan Ketua KPID agar segera lakukan tindakan. Kan menjaga nama lembaga. Nanti jikalau ada unsur anggota di dalam itu perilakunya tidak bagus, sangat tidak terpuji itu kan bisa mengganggu lembaga,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini menyatakan, untuk penyampaian itu sangat disambut KPID dengan menyebut akan membicarakan secara internal terlebih dahulu. Namun, Eddy ingin, komite etik itu memberikan tindakan terhadap oknum yang sudah mencoreng nama lembaga KPID.
“Kemarin kami sudah bicarakan dengan kawan-kawan di KPID itu. Mereka akan melakukan secara internal. Saya bilang, lakukan tindakan sanksi terlebih dahulu, teguran kek. Harusnya ada tindakan tak bisa dibiarkan. Ini soal etika. Itu urusan politis, tidak ada urusan sama kita,” ujar Eddy Yatim.
Eddy menyebut, perilaku ditunjukkanya oknum Komisioner KPID tersebut bisa berimbas kepada sanksi pencopotanya. Ini, penyelamatan lembaga. Harus bisa diselamatkan lembaga dari yang seperti itu. Dikesempatan itu Eddy mengatakan, pihaknya akan panggi hari Kamis pekan ini untuk pertanyakan.
Berita sebelumnya, kehebohan datang dari tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau. Kabarnya oknum Komisioner KPID Riau periode 2021-2024 berinisial RS terlilit utang.
Parahnya, itu tak hanya satu dua yang jadi korban. Bahkan kabarnya ratusan juta rupiah.
Usut punya usut, ternyata korban sudah mengadukan tersebut pada Komisioner KPID Riau. Persoalan inipun dibenarkan oleh Ketua KPID Riau, Falzan Surahman. Falzan mengatakan, bahwasa memang ada korban yang melapor, dan pihaknya sudah memanggil RS. “Kejadian mereka di luar kantor. Selaku ketua KPID, kami memanggil beliau,” katanya. **Rul