“Saat Ini Pemko Pekanbaru Sudah Raup Rp8,6 Miliar dari Parkir”

0 307

 

DERAKPOST.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp8,6 miliar dari layanan parkir. Jumlah itu dihimpun dari awal Januari hingga pertengahan Agustus 2023 lalu.

Capaian PAD Kota Pekanbaru itu baru setengah dari target yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. Dimana, untuk tahun ini Dishub Pekanbaru ditargetkan Rp16,3 miliar dari pendapatan parkir.

“Retribusi parkir telah menyumbang PAD sejak januari hingga 22 agustus Rp8,68 miliar,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat (25/8/2023).

Dikatakannya, tahun lalu Dishub ditargetkan memperoleh PAD dari retribusi parkir sebesar Rp8,5 miliar. Setelah adanya kenaikan tarif parkir pada September lalu, pendapatan PAD parkir itu surplus hampir Rp1 miliar.

“Tahun ini, kami diberikan tugas Rp16,3 miliar. Kami optimistis, target itu tercapai,” katanya.

Terkait target yang diberikan Pemko Pekanbaru pada tahun ini, pihaknya menyebut target tersebut dua kali lipat lebih besar dari tahun lalu. Namun begitu, pihaknya mengaku bakal berupaya bersama tim untuk mengejar terget tersebut.

“Insya Allah di angka Rp14 miliar kita nanti dapat. Itu sudah tercatat di semua pengelola (pihak ketiga). Mereka wajib memenuhi target. Artinya masih ada Rp2 miliar lagi yang harus kami upayakan, kami akan berusaha lah,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini layanan parkir tepi jalan umum sebagian telah menggunakan pembayaran non tunai. Pengelola menggunakan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC telah disebar ke ratusan jukir di ruas jalan protokol.

Menurutnya, penggunaan mesin EDC ini memungkinkan dinas mengetahui jumlah kendaraan dan titik kendaraan parkir. Penggunaan EDC ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari parkir. **Fri/Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.