DERAKPOST.COM – Diduga oknum Kepala SDN 13 Sukajadi, di Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba melintang memeras dan pungli terhadap wali murid.
Hal itu sebagaimana keterangan orang tua wali murid yang bernama Asni. Disebutkan dia, bahwa sudah beberapa kali kepala SDN yang bemama Nurasiyah memeras. Seperti dengan pengambilan ijazah anaknya yang akan menyambung pendidikan ke SMP.
Selanjutnya sekarang ini, ujar Asni kejadian ketika sang suami bekerja di Batam dengan meminta segera memindahkan anaknya iniĀ sekolah kesana. Tentu meminta surat rayon ke Disdik Rohil, minta surat keterangan dari asal sekolah
Kemudian sang Kepala SDN itu, terkait atas hal ini menanyakan siapa mengurusnya ke dinas ? Lalu dijawab Asni bahwa yang urusa adalah adiknya. Tetapi dijawab Kepala SDN itu, tidak bisa demikian, dan menyatakan itu dirinya yang mengurus.
Perbincangan Asni inipun berlanjut dengan menanyakan berapa biayanya ?Ā Kalau yang banyak gak ada uang buk maklum kami iniĀ orang kurang mampu. Lalu, dikatakan oleh Kepala SDN tersebut dengan meminta Rp1 juta untuk mengurus dua orang.
Kemudian dalam hal ini Asni tidak sanggup. Lalu ia pun minta bantuan Pj Kepenghuluan Puspita Sari, karena beliau memimpin desa Jumrah. Setelah menjumpai Pj Puspita itu, didapat kabar bahwa dia akan menangani masalah tersebut, serta segera menjumpai Nuraisyah.
Prilaku oknum Kepala SDN 13 Sukajadi itu, menuai kritikan dari beberapa orang warga yang mengetahui ada hal tersebut meminta agar Nurasiyah secepatnya diproses karena mencoreng citra guru dari sebagai panutan malah sekarang menjadi hujatan.Ā (Khairul)