SALAMBA Apresiasi Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Ilog di Hutan Bukit Batu
MP, SIAK KECIL – Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) mengapresiasi tindakan Polres Bengkalis yang menangkap pelaku illegal logging (Ilog) di di kawasan penetapan kelompok hutan produksi Bukit Batu Siak Kecil dan hutan konservasi Giam Siak Kecil.
Karena hutan alam yang masih produktif ini menjadi bahan bagi pelaku ilog untuk memperkaya diri dengan melakukan perambahan hutan tanpa izin dan merusak lingkungan hidup.
”Hampir setiap hari 10 truk kayu keluar dari hutan tersebut melalui Desa Lubuk Gaung dan Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil. Berdasarkan pengamatan kami sudah ribuan hektare hutan produksi dan konservasi mengalami deforestasi,” kata Ir Ganda Mora M.Si, Ketua SALAMBA kepada wartawan Minggu(8/8/2021)
Ditambahkan Ganda, Polres Bengkalis sangat tanggap atas laporan maupun curhat lingkungan hidup tersebut. Dengan sigap Tim Reskrim Polres Bengkalis turun langsung ke lokasi hutan dan berhasil menemukan pulutan ton kayu olahan jenis kayu indah.
”Untuk itu kami sebagai aktivis dari Sahabat Alam Rimba; SALAMBA sangat mengapresiasi atas kepedulian dan kesigapan dari kepolisian Bengkalis untuk merespon informasi dan laporan dari warga,” sambung Ganda.
Sekali lagi, imbuhnya, SALAMBA salut dan mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian. Pihaknya akan terus memberikan informasi terkait adanya perambahan hutan di sekitar hutan konservasi Giam Siak Kecil dan hutan produksi kelompok Bukit Batu, agar hutan dapat diselamatkan dari dilestarikan untuk kesinambungan kelestarian alam dan lingkungan hidup.
SALAMBA juga berharap masyarakat ikut bekerja sama untuk memberikan informasi dan juga melakukan perlawanan terhadap pelaku perambahan hutan seperti ilegal logging maupun alih fungsi lahan.
”Kita harus transparan mengungkap seluruh aktivits perusakan lingkungan hidup untuk keselamatan kita bersama,” tutup Ganda yang juga Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi ini. * (Marden)