Sapma-IPK Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Kadisdik Riau
MP, PEKANBARU – Puluhan aktivis Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Sapma-IPK) Kota Pekanbaru mendesak penyidik Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Rudyanto.
”Memang penyelidikan kasus ini sudah berjalanan. Tetapi progresnya tidak transparan,” kata Muchlis Hasibuan, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Sapma-IPK Pekanbaru dalam orasinya di depan gerbang masuk kantor Kejati Riau, Kamis siang (4/2/2021).
Kasus dugaan korupsi ini, kata Muchlis, adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan media pembelajaran perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK tahun 2018.
”Ketika itu Kadisdiknya dijabat Pak Rudyanto. Kami meminta Kejati tidak takut untuk menahan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Kadisdik Riau Pak Rudyanto,” pungkasnya.
Sebelum membubarkan diri, massa pengunjukrasa ini juga meminta perwakilan Kejati Riau untuk menandatangani Petisi yang berisi 4 tuntutan mereka. Namun karena Kejati Riau Mia Amiati sedang mengikuti pendidikan di Jakarta, petisi itu ditandatangani stafnya. * (Den)