DERAKPOST.COM – Hari Ahad (21/1/2024) ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres menggelar kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas mewujudkan Pemilu Damai 2024.
Kegiatan diselenggara di Lapangan Tugu Kota Bengkalis dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, lainnya peserta yang terdiri dari perwakilan partai politik peserta Pemilu mengguna atribut partai masing-masing, organisasi kemasyarakatan (Ormas), OKP dan juga komunitas pecinta sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana kepada awak media menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk mangajak semua simpatisan partai politik untuk mentaati aturan berlalu lintas khususnya pada saat kampanye.
“Aturan berlalu lintas wajib di taati agar tidak terjadi korban kecelakaan, karena kalau simpatisan ugal-ugalan tidak mentaati aturan akan membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Mulyana.
Perwira polisi perempuan pertama menjabat Kasat Lantas di Polres Bengkalis ini juga menyebutkan, aturan yang harus dipatuhi seperti wajib menggunakan helm standar baik pengendara maupun berboncengan, dan tidak menggunakan knalpot brong sedangkan bagi mobil pick up atau mobil terbuka tidak dibenarkan untuk membawa penumpang.
“Hal ini bertujuan untuk menuju Pemilu damai di Kabupaten Bengkalis khususnya, wujudkan kegiatan kampanye tanpa kecelakaan, kita berharap pada semua partai politik untuk mengingatkan simpatisannya mengikuti aturan berlalu lintas,” imbuh AKP Mulyana.
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti deklarasi secara virtual dari Mapolda Riau. Penandatangan deklarasi, dan diakhiri dengan konvoi sekitar 300-an pengendara sepeda motor berkeselamatan dikomandoi Kapolres Bengkalis berkeliling Kota Bengkalis.
“Pawai dengan menggunakan sepeda motor yang dilakukan agar masyarakat memahami saat berkendara dengan tertib, dan diharapkan ini bisa menjadi contoh untuk masyarakat,” katanya.
Kasat Lantas AKP Mulyana dikesempatan tersebut jug menyerahkan sertifikat sebagai wujud apresiasi kepada tiga komunitas motor yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan deklarasi tertib berlalu lintas.
“Penghargaan kita berikan pada NNJ, Kasmot dan komunitas CAB atas partisipasi mereka ikut dalam kegiatan ini,” tutup Kasat.
Untuk diketahui. Berikut Naskah Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan Tahun 2024
1. mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
2. Berprilaku tertib dan tidak arogan, saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
3. Menggunakan helm standar nasional Indonesia, tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kenderaan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
5. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
6. Senantiasa mengimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berprilaku tertib di jalan. (Man)