Satpol PP Pekanbaru Diminta MUI Tindak Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat

0 173

 

DERAKPOST.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Ilyas Husti meminta dan menegaskan tempat hiburan malam di Riau, khususnya Pekanbaru harus tutup selama Bulan Ramadan.

Hal ini agar kesucian Ramadan tidak terganggu dan masyarakat bisa lebih fokus dalam ibadah.

“Kita kan ada imbauan, kalau MUI itu sifatnya tausyiah, himbauan, fatwa, secara hukum mengikat ke Islam. Tapi secara sosial, fatwa itu harus ada yang menegakkan, pihak keamanan dan pemerintah, dalam hal ini Satpol PP,” kata Ilyas Husti kepada wartawan.

Maka, kata Ilyas, harus ada kerjasama efektif antara ulama dan umara untuk bersama-sama menghadapi persoalan tersebut. Supaya Ramadan tenang, tambah Prof Ilyas Husti, masalah hiburan malam harus ditertibkan, karena jika tidak, pasti akan mengganggu.

“Himbauan kita hampir setiap ceramah kemana-mana terkait hal itu. Edaran kita juga ada, kita kan dulu sepakat menutup, selama bulan puasa ini, kegiatan ini (tempat hiburan malam) mengganggu kekhusyukan puasa, maka harus diupayakan ditutup,” cakapnya.

Sebelumnya, saat ini persoalan tempat hiburan malam menjadi buah bibir di kalangan masyarakat, hal ini dikarena Satpol PP Pekanbaru yang tak menutup tempat hiburan malam dan Panti Pijit yang tetap buka selama Ramadan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.