DERAKPOST.COM – Karena tak kunjung memberi sanksi tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap buka di bulan Ramadan. Hal itu menjadi bulanan oleh warganet. Bahkan, ada yang menyebut sudah terima setoran.
Sorotan warganet itu tampak di dalam postingan Instagram. Banyak ini netizen yang mempertanyakan sikap dari Satpol PP tersebut. Mulai dari menyindir sudah mendapatkan setoran, bahkan menjadi bekingan, hingga ada membandingkan dengan perlakuan Satpol PP itu kepada pedagang kecil.
Dari postingan laman resmi itu tampak seperti dilontarkan akun @agussamsir, “jelas setorannya,” katanya.
“Kenapa kok tidaK disanksi, padahal jelas melanggar Perda, kan larangan sudah jelas dan sudah diedarkan,” tulis akun rezapahlevi909.
“Lemah @satpolpppkukfficial,” timpal @arahmadnusuklidinnasa9500.
Akun lain juga mempertanyakan Satpol PP Pekanbaru yang diduga menerima aliran setoran agar tidak menutup THM saat Bulan Ramadan.
“Kalau ada siramannya mah aman,” tulis febb.y2977.
Sindiran, dugaan dan kritika dari netizen tersebut mencapai 50 an komentar di postingan Instagram tersebut.
Diketahui. Sebelumnya juga diberitakan. Satpol PP Pekanbaru ini sudah kembali laksana razia sejumlah THM. Hal itupun setelah warganet “merujak” atas tidak adanya penertiban THM.
Maka hari Ahad (2/4/2023) dini hari. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan masih adanya THM yang buka di malam Ramadan. Namun disaat sidak dini hari tadi Satpol PP tidak kunjung juga ambil tindakan tegas atas pelanggaran itu.
Diketahui, pengelola THM tetap buka meski puasa itupun sudah berlangsung sepertiga Ramadan. Satpol PP hanya melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023 terhadap pelaku usaha di beberapa titik di Kota Pekanbaru. **Fri