Segini Perolehan Suaran Intsiawati Ayus Caleg DPR RI Dapil Riau 1 dari PAN Minta Hentikan Real Count KPU
Intsiawati Ayus Caleg DPR RI Dapil Riau
DERAKPOST.COM – Diketahui baru-baru ini, Intsiawati Ayus senator asal Riau yang saat ini menjadi Caleg DPR RI Dapil Riau 1 dari PAN meminta real count KPU segera dihentikan. Ternyata hanya meraih 3.389 suara.
Diketahui real count sementara KPU pukul 11.00 WIB, hal enghitungan suara sudah 5.044 dari 11.153 TPS atau 45,23%. Yakni khusus Intsiawati Ayus ada meraih 3.389 suara. Suara tertinggi masih petahana Jon Erizal 16.577 dan kedua dr Irvan Herman Abdullah 16.043 suara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Intsiawati Ayus menilai banyak data yang tak sesuai di real count KPU. Menurutnya ini menyesatkan karena data yang direkap di real count dan di C1 itu tidak sinkron.
Seperti di Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Desa Bantayan Baru, TPS 005, terdapat jumlah pemilih hampir 3.000 ribu orang di satu TPS.
Tidak hanya di Kabupaten Rokan Hilir, di Kota Dumai terdapat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bukit Kapur, TPS 003 sebanyak 1.148 pemilih.
Ada pula di TPS 004, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, terdapat jumlah pemilih sebanyak 3.349. Padahal batas maksimal jumlah pemilih di tiap TPS berjumlah 300 orang.
“Rekap suara di real count dan lembar C1 jauh selisih jumlahnya, tidak masuk akal. Contoh, ada calon nama A, B dan C kita sandingkan dengan dara C1 jaraknya jauh berbeda, contoh lain, jumlah suara di C1 16 suara, di real count jadi 62 suara,” katanya.
Intsiawati mengungkapkan, dirinya mendapat data di website http://pemilu.2024.kpu.go.id, ada calon mendapatkan jumlah suara di real count 802 suara, namun di lembar C1 hanya mendapat 2 suara.
Menghindari terjadinya riuh dan kegaduhan, Intsiawati Ayus meminta KPU Riau menghentikan penghitungan suara secara real count.
“Hentikan real count, merusak kebatinan caleg itu sendiri, suasana caleg dan keluarga dan timses. Tujuan pemilu itu jujur dan adil, saat ini riuh dan gaduh,” ujarnya.
“Biar penyelenggara pemilu tenang mengerjakan tahapan pemilu yang sesuai peraturan. Kesalahan ini harus segera dievaluasi, disikapi dan dihentikan,” sebut Intsiawati. (Rul)