Sekdaprov Sebut Riau Realisasikan Simpanan Kas Rp1,4 Triliun

0 98

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui beberapa waktu lalu, Provinsi Riau dan sembilan provinsi lainnya mendapatkan itu teguran pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Hal ini yang dikarena menganggurkannua anggaran simpanan kas Pemerintah Daerah pada perbankan.

Tercatat di Provinsi Riau terdapat Rp1,4 triliun simpanan kas Pemerintah Daerah mengendap di perbankan. Selain Riau, ada sembilan provinsi lainnya yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp4,426 triliun, Papua sebanyak Rp3,829 triliun, dan Jawa Timur sebanyak Rp2,751 triliun.

Selanjutnya Jawa Barat sebesar Rp2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp1,947 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp1,028 triliun.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp1,4 triliun tersebut sudah direalisasikan.

“Itu sudah kita cairkan semua. Tak ada lagi anggaran itu, sudah habis itu. Deposito sudah kita cairkan, semua sudah kita cairkan. Itu tinggal SiLPA saja lebih kurang Rp250 miliar,” kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto menjelaskan, anggaran sebesar Rp1,4 triliun itu sempat tertahan di simpanan kas pemerintah daerah, karena ada keterlambatan penyaluran dana transfer dari pusat.

“Seperti pajak rokok terlambat masuknya, sedangkan kita harus mendistribusikan juga ke kabupaten kota. Sementara pusat baru menyalurkan dan masuk kas kita, makanya membengkak. Tapi itu tak ada masalah sudah kita transfer ke kabupaten kota. Saya sudah cek, sudah ditransfer semua,” terangnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.