DERAKPOST.COM – Pj Bupati Kampar Firdaus resmi melantik Ramlah menjadi Pj Sekda Kampar di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Jumat (23/6/2023). Hal ini diketahui, bahwa Ramlah merupakan Sekwan.
Terkait dilantiknya Ramlah menjabat Pj Sekda Kampar tersebut, di dalam hal ini DPRD Kampar itu tidak mempersoalkan Sekretaris lembaga tersebut menjadi Pj Sekda Kampar. Itu sebagaimana ungkap Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol ketika dikonfirmasi wartawan.
Ia mengatakan, dalam hal ini mengaku tidak diberitahu oleh Sekewan Ramlah sebelum pelantikan. Namun dalam hal demikian itu, dis tidak mempersoalkan. Sebab menurutnya pekerjaan dan tugas sebagai Sekwan dan Sekda pasti tidak terganggu.
Ia pun mengatakan, kinerja sebenarnya tergantung orang mengemban jabatan. Khusus Sekwan ini memang diperlukan untuk dapat berkomunikasi dengan 45 anggota legislator. “Tetapi Sekwan tidak memiliki tugas rutin, harus dikerjakanya setiap hari,” katanya.
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com. Kata dia, Sekda juga memiliki perangkat yang dapat diberdayakan untuk membantu tugas-tugasnya. Sehingga diharapkan tidak mengganggu pekerjaan. Maka itu, Ramlah sebagai Sekwan dan juga Sekda memiliki kans yang baik untuk menjalin komunikasi antara eksekutif dengan legislatif.
“Artinya, komunikasi itu ada pada diri Ramlah. Sehingga menjalin komunikasi.
Karena ia mengundang rapat ke dewan, dia sebagai Sekwan. Kepada OPD, dia sebagai Sekda. Jadi hal ini lebih mudah komunikasinya. Posisi bisa menunjang percepatan pembahasan APBD,” sebut Ketua DPD II Golkar Kampar ini.
Ia pun mengungkap, bahwasa Kampar doyan membahas APBD di akhir batas waktu. Sehingga pengesahan menjadi tergesa-gesa. Maka dirinya ini optimis, Ramlah dapat menjalankan tugasnya dengan berbekal segudang pengalaman dan telah malang melintang di DPRD. Ia berharap, Ramlah membawa kebaikan bagi Pemkab Kampar.
“Diketahui hal seperti pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) di OPD. Baik itu
soal bayar-membayar ini supaya jangan ada lagi. Orang mau pindah tugas aja, pakai bayar. Luar biasa di Kampar ini,” katanya. Ia menambahkan, persoalan tunggakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang masih amat perlu diselesaikan. **Rul