DERAKPOST.COM – Sempat gagal, akhirnya Partai Demokrat berhasil mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Sabtu (13/5/2023) pagi.
“Alhamdulillah, pagi ini pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kuansing dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga, KPU sudah menerima pendaftaran kami,” ujar Ketua Demokrat Kuansing, Fedrios Gusni didampingi sekretarisnya, Jefri Antoni usai pendaftaran.
Fedrios menyatakan Partai Demokrat mendaftarkan 35 bacaleg untuk lima daerah pemilihan di Kabupaten Kuansing. Semua berkas bacaleg sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan undang-undang, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan.
“Mengenai target, kami optimis tujuh kursi. Untuk dapil I ada dua kursi, dapil V juga dua kursi. Sedangkan dapil lainnya masing-masing satu kursi,” ujar Fedrios dikutip dari GoRiau.com.
Fedrios optimis target tersebut bisa tercapai, mengingat Demokrat mendaftarkan bacaleg potensial. Apalagi, pada Pileg 2019 lalu, Demokrat sudah berhasil meraih empat kursi DPRD Kuansing.
“Tentunya dukungan masyarakat sangat diperlukan,” kata Fedrios.
Sehari sebelumnya, Demokrat gagal mendaftarkan bacaleg ke KPU Kuansing disebabkan belum munculnya data di Silon KPU RI. Menurut Fedrios, persoalan teknis tersebut sudah selesai hingga pendaftaran diterima KPU Kuansing. **Rul