Sempat Nunggak 2 Bulan, Anggota PPK dan PPS Pekanbaru Pakai Uang Pribadi Untuk Operasional

0 143

DERAKPOST.COM – Setelah ini sempat dua bulan nunggak, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mentransfer uang operasional kepada Petugas Panitia Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Menunggak itu dibenarkanya oleh seorang  anggota PPK yang tidak ingin disebutkan namanya. Dikatakanya bahwa sebelumnya perpanjangan tangan KPU tersebut harus mengeluarkan uang pribadi untuk kegiatan rapat, monitoring, dan undangan ke KPU Kota Pekanbaru.

“Sudah dua bulan belum dibayarkan. Jadi kami menggunakan uang pribadi saat kegiatan operasional,” ujarnya. Ia ungkap, tak hanya Calon Kepala Daerah saja yang seret mendapatkan Partai Politik (Parpol)  buat berlayar, tapi anggota PPK pun ikut seret pembayaran hak-haknya.

Terkait informasi ini, anggota KPU Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi yang dikonfirmasi mengatakan bahwasa pembayaran uang operasional untuk PPK dan PPS memang sempat tertunda selama dua bulan. Hal ini dikarenakan ada sejumlah kendala.

“Kemarin sudah kita transfer. Memang ada kendala sehingga yaitu selama dua bulan pembayarannya tertunda. Tetapi, kedepan kita usahakan agar pembayaran terus lancar setiap bulan,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang operasional merupakan uang dicairkan untuk pembayaran kegiatan operasional PPK dan PPS. Besaran ini yaitu mencapai Rp2.000.000 untuk operasional PPK dan Rp1.500.000 untuk PPS. Itu diluar biaya honorer.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.