Sempat Tertunda, Mardianto: Diharap Paripurna Rekomendasi Konflik Lahan di Riau Digelar Juli 2022

0 227

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Setakat ini, sidang paripurna penyampaian dari rekomendasi Konflik Lahan oleh Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau belum juga terlaksana. Tapi diharapkan, bulan Juli mendatang, hasil kerja pansus ini sudah harus disampaikan.

Hal ini disampaikan Anggota Pansus Mardianto, Selasa (28/6/2022). Disebut dia, sebelumnya sidang paripurna sudah sempat diagendakan pada bulan Juni, tetapi mundur lantaran persoalan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun, semua sudah difinalisasi, hanya tinggal menunggu jadwal paripurna.

“Bahan sudah ada dan sudah dibagi ke kira-kira 5 orang anggota pansus yang akan membacakan. Tapi yang disampaikan terbatas pada tupoksi kita, hanya rekomendasi dari pemohon untuk ditindaklanjuti,” katanya, dikutip dari Cakaplah.

Ia mengungkapkan, kalau rekomendasi tersebut berisi permohonan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU). Dan ada juga beberapa perusahaan yang perizinan bermasalah, seperti izin dikeluarkan di zona merah (kawasan lindung).

“Kami memohon untuk izinnya dicabut, sesuai dengan hak legislasi kami yaitu mengontrol dan mengawasi,” jelas Mardianto.

Nantinya, rekomendasi ini akan diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini eksekutif. Dalam rekomendasi tersebut, terdapat kurang lebih 31 perusahaan, tiga atau empat di antaranya perusahaan termasuk dalam kategori untuk pencabutan izin.

Menurut Mardianto. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau sudah menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan bulan Juli 2022. Dalam rapat agenda tersebut, seharusnya ada draft penetapan paripurna.

“Juli harus dilaksanakan paripurna karena sudah diajukan Juni tapi terhambat. Waktunya sudah habis, bahkan sudah diperpanjang kurang lebih sebulan,” kata Politisi PAN ini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.