DERAKPOST.COM – Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 resmi dimulai di seluruh wilayah Provinsi Riau, Senin (4/3/2024). Operasi ini, yang akan berlangsung hingga 17 Maret 2024, menargetkan sejumlah pelanggaran untuk ditindak.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Nurhidayat menjelaskan, operasi ini melibatkan gabungan personel Polantas Polda Riau dan seluruh jajaran Polres di daerah-daerah.
“Tujuannya, meningkatkan budaya berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran yang dapat berdampak pada fatalitas kecelakaan,” kata Kombes Taufiq.
Operasi ini berfokus pada unsur preemtif, termasuk imbauan, edukasi, dan sosialisasi. Dalam penindakan preventif, polisi hadir di setiap sudut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan, menjadikan mereka pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kombes Taufiq menyebut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus, seperti penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran tersebut menyumbang terbanyak pada kasus kecelakaan. Dalam tindakan tilang, Ditlantas Polda Riau melakukan secara selektif dengan memaksimalkan kamera ETLE, mengurangi tindakan manual. (Fad)