DERAKPOST.COM – Agenda hasil rapat paripurna daripada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menetapkan hasil pada kongres tanggal 29 Juli 2022. Maka kini
sesuai UU Kongres Presiden, dan Wakil Presiden Mahasiswa Unilak, yakni pada Nomor 1 tahun 2022, sudah ditetapkan Septian Frandika yang sebagai Presiden Mahasiswa (PRESMA) dan Tengku Ibnul jadi sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (WAPRESMA) periode 2022-2023.
Pasangan ini, sudah melakukan tahap demi tahap menjalankan pemilihan ini sesuai aturan ditetapkan oleh panitia PKM Unilak 2022, dibuka langsung oleh Wakil Rektor (WR) Bagio Kadaryanto itu bertepatan tanggal 19 Juli 2022. Yakni berdasarkan hasil yang telah dilihat dari pendaftaran hingga akhir tanggal 21 juli 2022. Hanya ada Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan menjadi pasangan kandidat nomor urut 1, dan tidak ada kandidat lain mendaftar (Aklamasi).
Yang dimana tahapan presiden mhasiswa ini terdiri dari :
1. 2-18 juli 2022 Persiapan kongres.
2. 19-21 juli Pembukaan dan pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning periode 2022/2023.
3. 19-26 juli 2022 Masa kampanye CAPRESMA dan CAWAPRESMA Universitas Lancang Kuning.
4. 22 juli 2022 verifikasi dan penetapan CAPRESMA dan CAWAPRESMA serta delegasi fakultas (PLENO1).
5. 23 juli 2022 masa sanggahan.
6. 24 juli 2022 penetapan nomor urut CAPRESMA dan CAWAPRESMA (PLENO II).
7. 25-26 JULI 2022 Masa sanggahan hingga tanggal 29 juli 2022.
Hingga terlaksana kongres pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Unilak ini, yang berlangsung tanggal 29 Juli 2022. Maka ditetapkan Septian Frandika dari Fakultas Hukum yang terpilih sebagai Presiden Mahasiswa dan Tengku Ibnul Ikhsan dari Fakultas Administrasi Negara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Unilak.
“Kita berharap kepada seluruh mahasiswa Unilak bisa bekerja sama membangun Unilak kedepannya. Kemenangan ini bukan kemenangan saya akan tetapi kemenangan kita bersama,” ujar Septian Frandika selaku Presma terpilih. Katanya, kemenangan ini bukan hanya sampai sini saja, tetapi ada tugas yang harus direalisasisasikan dengan segera.
Contohnya itu seperti membentuk dan jadikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilak sebagai wadah penerima aspirasi mahasiswa dan menjadi pionir dalam pergerakan-pergerakan dalam ruang lingkup universitas maupun luar universitas. Oleh karenanya mari saling mendukung satu dengan yang lainnya untuk membangun Unilak unggul kedepannya.
“Didalam pertarungan kontestasi politik ini ada banyak hal terjadi dikalangannya mahasiswa, tanpa kita sadari emosional dan demokrasi antar mahasiswa mulai tumbuh dan berkembang yang sebagai bagian dari proses berorganisasi sudah dijalani. Besar memang harapan dalam menyatukan halnya pemikiran, gagasan seluruh elemen mahasiswa yang dari 9 fakultas yang ada di Unilak,” katanya.
Sementara itu Irvan Adriansyah selaku Ketua Tim Pemenangan juga Gubernur Fekon mengatakan, demi terwujudnya koordinasi dan serta hamonisasi yang mampu menciptakan mahasiswa berdaya saing dengan pihak kampus lain, terkhususnya di Riau. Hal yang utama mari bersama-sama untuk bisa membangun Unilak yang unggul kedepannya.
Lebih tegas diungkap Deny Yusandeva selaku Ketua PKM yang panitia kongres mahasiswa ini, dari beberapa fakultas yang menentang hasil kongres tanggal 29 Juli 2022 ini tidak sah atau terlalu cepat, rasanya itu tidak masuk akal. Hal itu sambungnya, bahkan kurang lebih dari seminggu sudah menyurati setiap fakultas memberitahu persyaratan serta delegasi, dan juga dari timeline adanya masa sanggahan setelah penetapan.
“Jangan sampai membuat gaduh untuk tersistematisnya ormawa unilak. “ujar Deny Yusandeva. Maka itu, ungkapnya, tentunya hal ini yang sangat diharapkan dimana telah terpilihnya Presiden dan Wapres Mahasiswa Unilak yang baru melalui mekanisme ditetapkan dan itu sudah sepakati bersama sebelumnya.
Gino Septian Hutabarat selaku ketua BANWAS PKM mengatakan, setelah terpilihnya melalui forum demokratis dan penyerahan berkas hasil Kongres Mahasiswa dari PKM, maka selanjutnya menyerahkan itu ke Ketua Umum DPM. Maka hasil dari pada kongres ini akan dibawakan dalam Rapat Paripurna DPM Universitas nantinya, agar dikaji dan disepakati kembali oleh DPM sebagai Badan Legislatif Mahasiswa.
Sehubungan diserahkannya berkas Kongres Pemilihan Presma dan Wapresma Unilak tahun 2022 yang juga diketahui oleh Badan Pengawas Kongres Mahasiswa. Senin, 1 Agustus 2022 Dewan Perwakilan Mahasiswa melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan hasil kongres yang telah dilaksakan oleh Panitia Kongres Mahasiswa (PKM) Unilak. **Rul/Rls