Setelah Diprotes Bendaharanya, Camat di Rohil Akhirnya Kembalikan Bankeu APBD Riau 2022

0 193

 

DERAKPOST.COM – Oknum Camat di Rokan Hilir (Rohul) BI (50) ini akhirnya dipertemukan dengan pihak bendahara keuangan kantor camat, berinisial SD. Hal itu setelah laporan pertanggung jawaban (SPJ) fiktif dibuatnya seperti viral beberapa waktu lalu.

Dikutip dari GoRiau.com. Pertemuan antara kedua ASN ini diselenggarakan di ruang Kabag Tapem Setdakab Rohil dan diprakarsai oleh Asisten I Setdakab Rohil, Ferry Hendra Faria dan Kabag Tata Pemerintahan, Nurmansyah, Senin (13/2/2023).

Setelah pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB sore, BI (50) dan pengguna anggaran menyatakan bersedia mengembalikan Bankeu APBD Riau Tahun 2022 sebesar Rp100 juta yang dicairkan pada 12 Desember 2022 lalu. Keberatan Bendaharawan SD terhadap kegiatan fiktif yang diduga rekayasa oknum camat menjadi faktor utama terungkapnya hal tersebut.

Dalam Surat Pertanggung Jawab Mutlak yang dibuat BI (50), terdapat empat poin penggunaan uang negara dari Bankeu tersebut, meliputi potensi pengadaan barang dan jasa, kelengkapan administrasi, teknik pelaksanaan kegiatan, dan dana yang digunakan atas kegiatan tersebut.

“Hari ini, Senin (13/2/2023), dari pukul 10.00 WIB sampai sore, Asisten I Pak Ferty Hendr Fatia, Kabag Tapem Pak Nurman, saya selaku bendahara, pak camat, bertemu di ruang Tapem. Pak camat menyatakan siap untuk mengembalikan uang Bankeu tersebut,” ujar SH.

Bankeu Tahun 2022 dengan pagu dana sebesar Rp100 juta ini diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi penanganan karhutla dan sosialisasi penanggulangan paham radikalisme. Ia mengatakan, senang dengan disampai oleh camat karena selama ini khawatir tersandung SPJ fiktif Bankeu tersebut. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.