Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Polisi Bengkalis

0 167

 

DERAKPOST.COM – Pelaku pelecehan persetubuhan pada Bunga (14) warga Bengkalis, mengancam Bunga tidak menceritakan peristiwa mereka lakukan kepada siapapun termasuk kelurganya. Namun, Bunga akhirnya mau bercerita setelah dipaksa oleh pihak keluarga.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim  Polres Bengkalis AKP M. Reza SIK MH kepada wartawan, Minggu (25/9/2022) mengatakan, pelapor SO (31) yang tiada lain merupakan ayah tiri Bunga, tau korban disetubuhi oleh para pelaku yaitu pada hari Selasa tanggal 20 September 2022.

Pada saat pelapor pulang kerja, di rumahnya sudah berkumpul korban, ibu kandungnya (istri pelapor,red), bibinya pelapor dan kemudian menanyakan langsung kepada korban.

“Awalnya korban takut memberitahu kepada  keluarga, karena pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapa pun. Namun karena korban dipaksa oleh keluarga untuk cerita akhirnya korban cerita bahwa korban sudah disetubuhi oleh para pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ditanya apakah ada hubungan khusus antara Bunga dengan salah seorang pelaku, Kasat mengatakan, hubungan Bunga dengan pelaku inisial RA (16) hanya sebatas teman, sementara hubungan Bunga dengan 2 pelaku lainnya yaitu YF (17) dan FW (18) tidak ada hubungan.

“Jadi tidak ada hubungan spesial, dan peristiwa yang menimpa Bunga ini baru pertama kali dilakukan oleh para pelaku,” katanya.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing RA (16), YF (17) dan FW (18) ditangkap pada hari Kamis (22/9/2022) sekira pukul 04.30 sampai dengan  pukul 05.15 WIB di kediaman masing-masing pelaku. “Saat di intrograsi, ke 3 pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban secara bergilir di rumah kosong,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M. Reza SIK MH kepada wartawan, Sabtu malam (24/9/2022).

Adapun kronologis kejadian, sambung Kasat Reskrim, berawal pada hari Minggu (18/9/2022) sekira pukul 00.00 WIB  Bunga yang saat itu berada di rumah bibinya dichat oleh RA melalui Sosmed. Isi chat tersebut berupa pemberitahuan kepada Bunga untuk dijemput. Saat itu, Bunga menolak dengan alasan bibinya ada di rumah. Namun, ternyata saat itu RA sudah berada di depan gang rumah bibi Bunga.

Selanjutnya RA dengan bujuk rayu dan alasan mengajak jalan-jalan akhirnya Bunga mau ikut. Sesampainya di jalan Antara ada teman RA 2 orang berboncengan mengikuti dari arah belakang. Kemudian RA membawa Bunga ke sebuah pondok.

Bunga berusaha menolak namun RA tidak membuang kesempatan tersebut dan memaksa Bunga masuk. Lalu dengan tidak berdaya Bunga akhirnya masuk kedalam pondok dengan para pelaku. Di dalam pondok, para pelaku dengan paksa membuka semua pakaian Bunga dan melakukan hubungan intim dengan Bunga.  **Usm

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.