DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membantu mefasilitasi penyelesaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) milik empat Kabupaten di Riau. Empat Kabupaten itu antara lain Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hilir (Rohil).
Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, untuk membantu menyelesaikan RTRW empat kabupaten tersebut, pihaknya secara bertahap melakukan rapat bersama pemerintah daerah setempat dan juga instansi terkait lainnya.
“Untuk di Riau saat ini, masih ada empat kabupaten yang RTRW nya belum selesai. Yakni Inhil, Inhu, Kuansing dan Rohil,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk dua kabupaten yakni Inhil dan Inhu pihaknya sudah selesai melakukan rapat pembahasan. Selanjutnya, tinggal dua kabupaten lagi yang akan dilakukan rapat pembahasan bersama.
“RTRW Inhil dan Inhu sudah dibahas, selanjutnya tinggal dua kabupaten lagi. Setelah itu nanti baru akan dibawa ke Jakarta untuk kemudian disahkan,” ujarnya.
Dijelaskan Sekdaprov, yang dibahas pada rapat tersebut yakni kesesuaian dan ketidaksesuaian antara data RTRW dengan fakta dilapangan. Di mana yang sesuai akan langsung disepakati, sedangkan yang tidak sesuai akan disepakati di Jakarta melalui Kementerian dalam negeri.
“Seperti terkait batas wilayah, termasuk batas wilayah dengan provinsi tetangga dan juga terkait kawasan pemukiman,” sebutnya.
Pihaknya berharap, tahun ini juga RTRW di provinsi Riau sudah selesai. Karena dengan demikian, akan mempermudah investor yang akan berinvestasi karena sudah memiliki ketetapan status wilayah.
“Harapannya tahun ini bisa selesai, dengan begitu investor akan punya kepastian saat akan berinvestasi di Riau,” ujarnya. **Rul