DERAKPOST.COM – Teka teki dari calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar segera terjawab. Karena, dikabarkan untuk Surat Keputusan (SK) kedua kepala daerah itu keluar di pekan depan.
Informasi dihimpun itu, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ini akan keluar pada tanggal 16 Mei 2023. Yang kemudian pelantikan itu akan dilakukan pada 22 Mei sebelumnya berakhir masa jabatan pada kedua kepala daerah itu.
Terkait ini, diakui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau Rayan Pribadi. Disebut dia, pihaknya memprediksi untuk SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan keluar sebelum berakhir pada 23 Mei 2023.
“Informasi yang kami terima itu, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati KamparĀ masih on progres di Kemendagri. Biasanya 2 atau 3 hari sebelum pelantikan akan diinfokan,” kata Rayan, kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Karena itu, pihaknya disaat ini masih menunggu SK Pj dua kepala daerah tersebut dari pusat. Termasuk siapa siapa calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang ditetapkan dalam SK tersebut.
“Terkait siapa yang ditetapkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan juga Bupati Kampar, kami masih menunggu.Ā Tetapi sesuai jadwal. Maka itu, tanggal 22 Mei seharusnya dilantik. Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja, dan tidak ada pelantikan,” tukasnya. **Rul