Skandal Dugaan Mega Korupsi di Disdik Rohil Ini Terkuak, APH Diminta Bertindak

0 166

DERAKPOST.COM – Skandal Mega Korupsi Dinas Pendidikan Rokan Hilir (Rohil) mulai terkuak, yakni mulai dugaan Korupsi Pajak DAK, dugaan SPPD Fiktif, dugaan Korupsi Anggaran Makan dan minum, serta halnya baju dinas pendidikan.

Hal tersebut membuat masyarakat geram dikarenakan itu lemahnya tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) di Riau. Seperti itu disampaikan Heri Kurnia yang menyatakan bahwa dugaan mega korupsi itupun sudah lama terjadi.

“Sebenarnya hal ada dugaan mega korupsi itupun sudah lama terjadi. Namun, hingga sampai hari ini disdik Rohil, tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Entah kenapa bisa demikian di Kabupaten Rohil,” ungkapnya.

Heri Kurniawan ini, mengatakan, beberapa Dugaan Mega Korupsi tersebut merupakan hasil Audit BPK. Yakni contohnya itu Pajak DAK 2023 yang mencapai Rp3,5 miliar. Hal seperti diberitakan sejumlah media, namun tak berujung.

Oleh karena itu, sambungnya, adanya sikap dan tindakan penegakan hal aturan hukum di daerah ini. Karena permasalahan hukum harus dijalankan. “Diduga itu Kabid Tendik inisial ADH dan Honorer Inisial HA terlibat,” ungkapnya. (Khairul)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.