DERAKPOST.COM – Saat ini Polda Riau sudah menangkap pria berinisial WAM (32) yang mengaku jadi sebagai Imam Mahdi. Penangkapan itu dibenarkannya Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, di Kabupaten Kampar.
Selain meklaim, sebagai Imam Mandi, WAM juga diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana, seperti halnya penistaan agama, penyebaran berita bohong, pelanggaran terhadap anak, hingga penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, WAM ternyata memiliki 7 orang istri. Enam diantaranya merupakan istri siri. Dia dilaporkan oleh salah satu istrinya ke Polres Kampar karena tidak dinafkahi selama 3 tahun.
”Ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku,” ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Kampar.
Irjen Iqbal mengatakan, pria mengaku Imam Mahdi telah ditangkap setahun lalu. Jika masih ada lagi, kata Iqbal, maka polisi segera menangkapnya.
”Tentang aliran imam Mahdi kita sudah menangkap salah satu yang mengaku Imam Mahdi. Kita mapping itu, berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku imam Mahdi lagi, ini akan kita tindaklanjuti,” tegasnya. **Fad