DERAKPOST.COM – Keberangkatan Gubernur Riau, Syamsuar bersama rombongan pejabat ke Jerman pada saat musim kabut asap, serta jelang berakhirnya masa jabatan. Maka kini telah menimbulkan kritikan dari DPRD Riau.
Dalam hal ini mereka mempertanyakan sumber anggaran untuk perjalanan ini, terutama karena tidak adanya alokasi khusus di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. Yakni seperti disampaikan anggota Banggar DPRD Riau, Ade Agus, mengekspresikan keheranannya.
“Pertama terkait dari keberangkatan ini menggunakan dana apa. Apakah sudah dianggarkan di APBD murni atau APBD perubahan. Kalau murni setahu saya tidak ada, tetapi kalau perubahan juga seperti apa karena DIPA belum keluar, agak aneh juga,” kata Ade Agus, Rabu (11/10/2023).
Ade Agus mengingatkan agar pejabat yang berangkat memberikan klarifikasi terkait sumber dana untuk perjalanan ini. Ia juga mempertanyakan kehadiran seorang petugas travel bersama dalam rombongan, serta mengingatkan bahwa Gubernur Syamsuar ini mengumumkan pengunduran dirinya.
Lebih lanjut, Ade Agus menyarankan agar Gubernur Syamsuar fokus pada pemilihan caleg DPR setelah dirinya mengumumkan pengunduran. Ia juga mengingatkan tentang Karhutla yang sedang melanda, dan menganggapnya sebagai prioritas yang harus diatasi.
Komentar terakhir dari Ade Agus adalah tentang anggaran tim yang berangkat ke luar negeri, yang termasuk istri seorang pejabat. Ia menekankan pentingnya hal transparansi penggunaannya anggaran publik. “Anggaran itu masyarakat berhak tahu. Sebab ada istri ikut serta petugas travel. Itu kapasitasnya apa,” ujar Politisi PKB ini.
Sementara itu, sebelumnya anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebut secara aturan memang hal itu tak ada larangan. Syamsuar juga tak melanggar apapun karena pasti ada izinnya dari Kemendagri. Namun, kata Mardianto, yang menjadi persoalan adalah momen berangkatnya Syamsuar yang kurang pas secara etika.
“Saat ini kan ada asap melanda, lalu dia sudah mengundurkan diri, itulah secara attitude etikanya tidak masuk,” ujarnya,.
Menurut Mardianto, seharusnya ketika Syamsuar menyampaikan keinginannya mundur sebagai gubernur, ia tak lagi melakukan perjalanan dinas yang berpotensi menimbulkan kontroversi seperti ini.
“Jangankan ke luar negeri, di saat dia sudah mengundurkan diri, pada 27 September, dia harusnya sudah keluar dari rumah dinas. Seperti yang dilakukan Andi Rachman dulu. Hari itu Andi Rachman mundur, hari itu pula keluar dari rumah dinas, walau pun posisinya masih gubenur,” sebutnya.
Meskipun saat ini Syamsuar masih berstatus gubernur yang karena surat pengunduran dirinya belum diteken Presiden, Mardianto tetap sayangkan tindakannya tersebut. Karena dinilai ini etika saja kurang pas. Sebab asap yang sedang melanda lalu berangkat ke luar negeri. Ini secara etika, moral attitude tidak masuk. **Rul