Soal Bantuan Pj Walikota Pekanbaru pada Masjid Beredar Melalui Pesan Whatsapp, Itu Hoax

0 154

 

DERAKPOST.COM – Kembali beredar ini informasi, kalau Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, diisukan bahwasa akan memberikan bantuan atau donasi pada masjid, mushala dan panti asuhan. Informasi tersebar di pesan Whatsapp.

Dalam pesan yang mengatasnamakan Pj Walikota Pekanbaru inipun meminta ke pengurus masjid krimkan foto buku rekening bersangkutan. Pesan itu juga disampaikan, buku rekening tabungan masjid diminta pencairan bisa diproses bagian keuangan.

Berikut isi pesan hoax yang tersebar melalui WhatsApp tersebut:

“Apa saya terhubung dengan pihak pengurus MASJID NURUL IKHLAS. Baik bapak, Dalam rangka pembangunan sarana prasarana publik. Saya MUFLIHUN PJ, WALIKOTA PEKANBARU. mau menyampaikan perihal pembagian donasi kepada masjid/musholla dan panti asuhan. Harap mengirimkan foto buku rekening atas nama masjid ke no ini,biar dana segera di proses oleh bagian keuangan. TERIMAKASIH.”

Terkait informasi yang sudah tersebar luas tersebut, dihubungi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tri Sepna Saputra mengatakan bahwa pesan tersebut tidak benar. “Tidak ada, hoax itu,” ujar Putra, Jumat (9/6/2023).

Senada itu juga disampaikanya Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru Raja Hendra, bahwa informasi itu adalah hoax. Tidak ada Pj Walikota Pekanbaru menjanjikan hal itu. Ia meminta agar selalu waspada dan berhati-hati dengan pesan ataupun informasi yang diterima masyarakat. Terlebih lagi informasi itu datang dari orang yang tidak dikenal.

Sementara itu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun membantah informasi beredar di WhatsApp. Katanya, bahwa berita itu hoax terkait bantuan renovasi masjid yang berasal dari dana pribadinya dan keluarga. Artinya, pesan yang beredar di WhatsApp tersebut bukan dari dirinya.

Ia pun meminta masyarakat Pekanbaru berhati-hati terkait adanya penipuan dan informasi palsu. “Dengan ada kejadian ini, masyarakat bisa melaporkan melalui call center Pemko Pekanbaru di nomor 112, maupun ke Bagian Kesra apabila itu terkait rumah ibadah,” katanya. **Fri

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.