Soal IKN, Presiden Jokowi Pernah Diingatkan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe

0 162

 

DERAKPOST.COM – Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe menceritakan perbincangannya bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika ia baru dilantik. Pada kala itu, Dhony memperingatkan IKN bisa ‘tenggelam’.

Dhony mengatakan, yang pindah ke kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, tidak hanya pertahanan dan keamanan (hankam) serta gedung. Tapi juga masyarakat. Menurutnya, pendekatan pembangunan yang diterapkan seperti sekarang ini yang akan membuat IKN ‘tenggelam’.

“Satu bulan setelah dilantik di Bogor saya katakan di depan Pak Presiden. ‘Pak mohon maaf, saya punya pengalaman bangun lima kota tapi di swasta. Kalau pendekatan pembangunan seperti saat itu, membangun bendungan, istana, kantor, masjid, jalan, drainase, saya katakan kota ini akan ‘tenggelam’,” kata Dhony dalam sambutannya di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN disiarkan virtual, Jumat (4/8/2023).

Dhony mengatakan, bisa-bisa biaya triliunan rupiah yang digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur di IKN, termasuk transportasi akan terbuang sia-sia. Kondisi ini pun dapat dilihat langsung dari pembangunan sejumlah kota-kota baru di dunia.

“Contoh pembangunan ibu kota baru Putrajaya, Sejong, Canberra, Brasilia, Naypyidaw, mati tenggelam. Karena apa? Orangnya tidak mau tinggal,” ujarnya dikutip dari detik.com.

Apabila infrastruktur dasar mulai dari sekolah hingga rumah sakit belum tersedia, maka para ASN yang bekerja di IKN tentu akan lebih memilih tinggal di Balikpapan dibandingkan di IKN Nusantara.

“Balikpapan ke IKN, ASN tuh sudah biasa 30 menit di jalan. Monas sampai ke Pondok Indah itu 50 menit. Ini hanya 30 menit. Apa yang akan terjadi? Saya katakan, yang enak Pak Yuliando. tanahnya tinggi, demand-nya tinggi, IKN-nya tenggelam,” jelasnya.

Dhony mencontohkan, dalam regulasi pembangunan IKN tertulis pemenuhan infrastruktur rumah sakit baru dilakukan pada 2030. Akibatnya, masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya di IKN. Oleh karena itu, diproyeksikan mereka lebih memilih tinggal di kota terdekat yang infrastrukturnya sudah lengkap.

“Misalnya ada satu ASN sakit perut, lihat di-Perpresnya, RS dibangun 2030, jadi pindah. Harus cari orang-orang sehat, sampai 2030 tidak boleh sakit. Tidak boleh sakit jantung, tidak boleh melahirkan. Melahirkan harus janjian, nggak boleh mendadak ya bu kalau mau melahirkan, tahan ya dua jam kita ke Balikpapan. Apakah begitu membangun kota? Saya bilang tidak bisa,” terangnya.

“Belum layanan dasar lainnya. Pendidikan, di mana anak-anak kita sekolah? Ternyata ini sulit kita wujudkan kalau infrastruktur hukumnya belum kita rapikan,” tambahnya.

Oleh karena itulah, salah satu langkah yang tengah didorongnya ialah Rancangan Undang-Undang (UU) Perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Harapannya, dengan revisi UU yang telah diundangkan 2022 lalu ini dapat membantu RI mau mencapai cita-cita Kalimantan Timur menjadi gerbang baru Indonesia. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.