Soal Jual LKS, Kepala UPT SDN 19 Tapung Hilir Elvi Yenti Mengakui Sudah Ada Sejak Lama

0 111

DERAKPOST.COM – Kepala UPT di SDN 19 Tapung Hilir, Kabupaten Kampar Elvi Yenti mengungkapkan, akan hal terkait aktivitas praktek pungli modus bisnis jual buku LKS dan buku Bupena ini. Bahwasa hal ini tanpa ada diketahuinya.

Kepada awak media, Elvi Yenti, mengakui dengan lugas, memang benar ada jual LKS dan buku Bupena ini. Namum sambungnya, aksi demikian mungkin tergolong lama. Hal itu sudah ada disaat dirinya dimutasikan ke UPT SDN 19 ini. “Aktivitas bisnis jual buku sudah ada sebelum saya dimutasi ke SDN ini,” terangnya.

Bahkan, Elvi Yenti ini mengakui semenjak dirinya menjabat selaku kepala sekolah di sekolah tersebut, yakni sejak tahun ajaran 2023, dua semester di dalam sekolah buku LKS dan buku Bupena benar dijual kepada siswa tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala sekolah.

“Karena, saya ini mengetahui sudah terjual kepada para siswa. Saya ini dipindahkan ke SDN 19 tahun 2023 bulan enam ,jadi saat saya tahun ajaran pertama LKS itu sudah ada sudah dibagikan kepada anak-anak (siswa),” ungkapnya.

Saat itu, dirinya sempat bertanya siapa mengelola buku LKS tampa sepengetahuan dirinya, ternyata,kata Elvi Yenti yang mengelola adalah guru sambil menyebutkan nama guru yang dimaksud.

Kemudian pada semester kedua, dilanjutkan Elvi Yenti .”Jadi yang kedua itu , saya ngga tau juga , karena mereka (guru) mungkin sudah biasa,LKS itu sudah dibagi (di jual)guru kepada anak-anak (siswa),” bebernya.

“Nah begitu juga  yang kemarin buku Bupena, guru, orang tua dan komite,” sambungnya. Selain jual buku, Elvi Yenti juga mengaku pihaknya ada memungut biaya SPP sebesar Rp15.000/siswa kepada orang tua murid.

Oknum guru yang dimaksud Kepsek yang turut jual buku LKS dan buku Bupena setiap tahun/semester berinisial NJ yang baru menjabat sebagai Bendahara Bos UPT SDN 19 Tapung Hilir, dengan nada tegas mengakui telah melakukan aktivitas jual buku LKS dan buku Bupena di dalam sekolah.

Dihadapan Elvi Yenti, NJ juga mengakui, bahwa dirinyalah mengarahkan orang tua murid beli buku kepada dirinya serta menyebutkan nominal harga buku tersebut .

Sebelumnya diberitakan,di UPT SDN 19 Tapung Hilir Kabupaten Kampar diduga terjadi aktivitas bisnis jual buku LKS dan buku Bupena berjamaah atau setiap tahun ajaran, dengan harga sangat mahal.

Selain buku, pihak sekolah juga membebani biaya SPP anaknya sebesar Rp 15.000/bulan. Akibat perilaku pihak UPT SDN 19 Tapung Hilir,para orang tua murid selalu mengeluh besarnya biaya  yang harus dikeluarkan untuk membeli buku LKS dan buku paket.

Keterangan sama dari sejumlah siswa kelas 6 mengakui pihaknya beli buku paket (Bupena) seharga Rp94.000/buku. “Buku pena yang tebal seharga, sembilan puluh empat ribu,” ungkap siswa bareng-bareng. (Muthia)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.