DERAKPOST.COM – Masalah kecelakaan kerja, yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), hingga kini terus berlanjut investigasi dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.
Investigasi dilakukan terhadap insiden kecelakaan kerja itu menimpa Derikson Siregar (22), karyawan PT Asrindo Citra Seni Satria merupa perusahaan rekanan atau mitra kerja PT PHR. Yang diketahui,
Insiden mengenaskan hingga tewas itu terjadi pada Rabu (18/1/2023) kemarin.
Terkait hal ini Kepala Disnakertrans Riau H Imron Rosyadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan Ir Rival Lino ST MT, dikonfirmasi masalah kecelakaan kerja di PT PHR, menyebut, bahwa pihak Tm Ahli Utama Pengawas Ketenagakerjaan menemukan petunjuk.
“Untuk saat ini, bahwa Tim Ahli Utama Pengawas Ketenagakerjaan sudah ada menemukan petunjuk yang baru terkait peristiwa maut dialami Derikson Siregar (22), karyawan di PT Asrindo Citra Seni Satria merupa perusahaan rekanan atau mitra kerja PT PHR tersebut,” ujarnya.
Katanya, investigasi itu terus berlanjut dikarenakan ada ditemukan beberapa dokumen menyangkut pengesahannya atau persetujuan pihak Dirjen Migas di Jakarta, terkait peralatanya digunakan. Dimana, alat tersebut dinyatakan layak oleh mereka. Hasil proses investigasi.
“Investigasi terus berlanjut dikarenakan ada ditemukan beberapa dokumen yang menyangkut pengesahanya persetujuan terkait peralatan yang disahkannya oleh Dirjen Migas di Jakarta. Kita akan minta konfirmasi bahwa alat dinyatakan layak oleh mereka. Ini dalam proses,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Rival Lino, terkait hal itu, pihak Disnakertrans Riau sudah bersurat ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ini melalui Kepala Inspeksi Migas dan juga akan dipanggil pekan depan. Sehingga, nantinya dapat diketahui permasalahan dialami korban.
Kemudian sambungnya, Disnakertrans Riau juga berupaya melalui Kementerian ESDM untuk hal berkomunikasi dengan SKK Migas dan Pertamina. Semua demi membahas upaya penanggulangan dari kecelakaan kerja kedepannya. Untuk ini, katanya, disetujui Kementerian ESDM.
“Usulan kita disetujui oleh Kementerian ESDM untuk hal diadakan rapat secara keseluruhan. Baik dari SKK Migas dan Pertamina. Jangan sampai ada terjadi kecelakaan kerja kedepannya. Semoga dalam waktu dekat ini, dilakukan rapat koordinasi keselamatan kerja,” ujarnya.
Untuk sekedar diketahui. Sejak diambil alih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada Senin (9/8/2021) lalu, sudah tujuh karyawan mitra kerja PT PHR yang tewas di lokasi kerja. Terbaru itu, terjadi pada Rabu (18/1/2023) yang menimpa DS (22) merupakan karyawan PT ACS. **Rul